Fitur Tipe Upah Lembur Harian, Simak Cara Penggunaannya!
Fitur Tipe Upah Lembur Harian akan mendukung menerapkan hitung gaji atau upah lembur secara otomatis dan cepat
Daftar Isi
Ada beberapa alasan untuk melakukan kerja lembur di kantor. Misalnya saat pekerjaan sedang menumpuk, ada deadline yang mendesak, atau karena gangguan teknis di jam kerja, maka karyawan akhirnya harus lembur.
Anda mungkin sudah memahami tentang aturan lembur yang sah dari pemerintah. Tim di perusahaan Anda pun sudah berusaha melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Tapi, apakah sistem jadwal lembur di kantor Anda sudah benar-benar efektif? Begitu juga tentang upah lembur yang diberikan, apakah sudah sesuai dengan kontribusi karyawan?
Untuk memaksimalkan jam kerja lembur, perusahaan juga bisa membuat peraturan lembur sesuai perjanjian kerja (PK), Peraturan perusahaan (PP) atau dalam perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Dengan kesepakatan dari karyawan yang bersangkutan, maka sistem kerja lembur akan berjalan dengan efektif dan efisien.
Sebagai salah satu solusi upah lembur, Kerjoo menghadirkan fitur baru yaitu Fitur Tipe Upah Lembur Harian. Anda bisa mengatur upah lembur per jam atau per hari dengan perhitungan yang jauh lebih cepat.
Fitur Tipe Upah Lembur Harian
Ini adalah fitur untuk menghitung upah lembur yang merata untuk semua karyawan yang lembur. Ada permintaan dari pengguna Kerjoo agar bisa mengatur upah lembur harian. Jika sebelumnya upah lembur diatur per jam, sekarang juga bisa langsung dihitung per hari.
Berapapun lamanya karyawan lembur di hari itu, upah yang diberikan akan tetap sama. Beberapa industri atau perusahaan memang lebih cocok dengan sistem seperti ini.
Sebelumnya, simak di bawah ini panduan selengkapnya tentang langkah penggunaan Fitur Tipe Upah Lembur Harian;
1. Login ke Akun Perusahaan
- Login ke halaman https://app.kerjoo.com dengan menggunakan email dan password sesuai informasi login yang telah dikirim ke email Anda
- Klik tombol MASUK, dan Anda akan diarahkan ke dashboard admin perusahaan
- Setelah itu masuk ke menu [Gaji] yang pada tampilan terbaru dashboard admin panel Kerjoo telah dikelompokkan pada menu Kelola Karyawan.
- Anda dapat mengatur upah lembur pada menu [Hitung Gaji] kemudian klik [Atur Gaji Dasar] sebagaimana gambar berikut.
2. Atur Tipe Lembur
- Setelah itu klik [Atur Gaji Dasar] Anda dapat melihat kolom gaji dasar.
- Pada kolom Gaji Dasar, akan ada tambahan menu Upah Lembur
- Anda bisa atur tipe lembur [Per Hari] atau [Per Jam] seperti gambar berikut.
3. Tentukan Nominal Upah Lembur
- Setelah Anda tentukan tipe lembur Per Hari, selanjutnya isi nominal upah lemburnya
- Ada empat kolom, yaitu; hari biasa, Hari Sabtu, Hari Minggu, dan Hari Libur atau Tanggal Merah yang masing-masing hari bisa ditentukan nilai upahnya
Anda bisa mengatur upah lembur yang berbeda-beda untuk setiap karyawan. Setiap ada perubahan, akan langsung terlihat pada kolom Total Jam Kerja & Lembur di sebelah pengaturan Gaji Dasar.
Setelah Anda mencermati langkah penggunaan Fitur Tipe Upah Lembur Harian di atas, maka Anda lebih mudah dalam membayarkan upah lembur.
Ketentuan Lebih Lanjut tentang Pembayaran Upah Lembur Karyawan Harian
Setiap karyawan yang bekerja melebihi durasi jam kerja, memang memiliki hak untuk mendapat upah lembur. Ini berlaku untuk karyawan tetap maupun yang bekerja lepas.
Sebelumnya, waktu kerja lembur dan upah kerja lembur diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.102 /MEN/VI/2004.
Tapi, keputusan tersebut sudah tidak berlaku atau statusnya dicabut dan digantikan dengan Peraturan Menaker Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Sebagai Akibat Diundangkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Lebih detail lagi, ketentuan lembur bisa dilihat pada;
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Waktu Lembur
Waktu lembur sesuai PP No 35 Tahun 2021 Pasal 26 adalah seperti berikut;
- Ayat (1): Waktu lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 jam dalam satu hari dan 18 jam dalam satu minggu
- Ayat (2): Ketentuan waktu lembur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak termasuk kerja lembur yang dilakukan pada saat istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi.
Kemudian, Pasal 27 ayat (1) juga menyebutkan bahwa pengusaha yang mempekerjakan para pekerjaa atau buruh melebihi waktu kerja sebagaimana dimaksud pada pasal 21, wajib membayar upah kerja lembur.
Upah Lembur
Selanjutnya, ketentuan upah kerja lembur untuk karyawan terdapat pada pasal 31, yang intinya;
1. Perusahaan yang mempekerjakan pekerja atau buruh yang melebihi waktu kerja atau jam kerja yang sah wajib membayar Upah Kerja Lembur dengan ketentuan;
- jam kerja lembur pertama sebesar 1,5× upah perjam
- setiap jam kerja lembur berikutnya, upah lembur adalah sebesar 2× upah perjam.
2. Upah lembur pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi untuk waktu kerja 6 hari kerja,
a. perhitungan upah lembur dilaksanakan seperti berikut:
- jam ke-1 sampai ke-7, dibayar 2× upah perjam
- jam ke-8 dibayar 3× upah perjam
- jam ke-9, ke-10, dan ke-11 dibayar 4× upah perjam
b. apabila hari libur resmi bertepatan dengan hari kerja terpendek, maka perhitungan upah lembur adalah sebagai berikut:
- jam ke-1 sampai ke-7 dibayar 2× upah perjam
- jam ke-6 dibayar 3× upah perjam
- jam ke-7, ke-8, dan jam ke-9 dibayar 4× upah perjam.
3. Upah lembur pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi untuk waktu kerja 5 hari kerja, perhitungan upah lemburnya adalah seperti berikut:
- jam ke-1 sampai jam ke-8 dibayar 2× upah perjam
- jam ke-9 dibayar 3× upah perjam
- jam ke-10 jam ke-11 dan jam ke-12 dibayar 4× upah perjam.
Selanjutnya, Pasal 32 menyatakan bahwa perhitungan upah lembur didasarkan pada upah bulanan. Cara perhitungan upah perjam yaitu 1/173 kali upah perbulan.
Saatnya Hitung Lembur Harian secara Otomatis
Perhitungan lembur sesuai peraturan yang sah adalah payung hukum yang menjadi dasar dari setiap kebijakan perusahaan. Tapi, bagaimana jika perusahaan ingin menerapkan upah lembur harian?
Dengan catatan jika beban kerja memang merata dan karyawan sepakat dengan hal itu, maka perusahaan bisa menerapkan perhitungan upah lembur harian.
Daripada hitung manual, perusahaan bisa menerapkan hitung gaji atau upah lembur secara otomatis dan cepat. Untuk pengguna aplikasi Kerjoo, Anda bisa maksimalkan penggunaan Fitur Tipe Upah Lembur Harian.
Kesimpulan
Setiap perusahaan memang sudah seharusnya memahami dan menerapkan sistem kerja yang efisien. Salah satunya berkaitan dengan upah lembur karyawan berdasarkan tipe lembur yang dilakukan, apakah lembur per jam atau per hari.
Setiap jam lembur yang diberlakukan harus melalui persetujuan dengan karyawan yang melaksanakan pekerjaan tersebut.
Semoga penjelasan tentang Fitur Tipe Upah Lembur Harian ini bermanfaat untuk Anda. Saatnya tingkatkan sistem pengelolaan karyawan di perusahaan Anda dengan aplikasi absensi online.
Banyak kemudahan yang ditawarkan dari fitur aplikasi absensi online yang dapat perusahaan Anda rasakan.
Aplikasi Absensi Online
Gratis Trial 14 Hari