Pengertian Potongan Gaji Karyawan dan Jenisnya

Potongan gaji karyawan merupakan hal yang umum terjadi dalam dunia kerja. Potongan tersebut dapat berasal dari berbagai faktor, seperti

Potongan Gaji Karyawan dan Jenisnya

Daftar Isi

Potongan gaji karyawan adalah hal yang penting untuk diketahui karyawan yang bekerja di perusahaan. Potongan tersebut dapat berasal dari berbagai faktor, seperti pajak penghasilan, jaminan sosial, dana pensiun, pesangon, pinjaman karyawan, dan potongan absensi.

Selain itu, ada satu jenis potongan gaji karyawan untuk simpanan Tapera (tabungan perumahan rakyat). Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Terlepas dari pro dan kontra masyarakat, khususnya karyawan dan pengusaha terkait Tapera, sebenarnya juga sudah ada potongan gaji karyawan.

Berikut ini akan kami jelaskan pengertian potongan gaji karyawan serta jenis-jenisnya. Nantinya, akan dibahas pula bagaimana faktor-faktor yang telah disebutkan di atas dapat mempengaruhi besaran potongan gaji yang diterima oleh para karyawan.

Pengertian Potongan Gaji Karyawan

Potongan gaji karyawan merujuk pada jumlah uang yang dikurangi dari pendapatan karyawan setelah diperhitungkan gaji bruto atau gaji kotor.

Potongan ini umumnya dilakukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan dan kontribusi terhadap program sosial seperti asuransi kesehatan dan dana pensiun. Potongan gaji dapat bersifat wajib atau sukarela, tergantung pada peraturan hukum dan kebijakan perusahaan.

Potongan gaji wajib meliputi pajak penghasilan dan jaminan sosial. Pajak penghasilan adalah potongan yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengumpulkan pendapatan negara.

Jaminan sosial, di sisi lain, melibatkan kontribusi ke program seperti jaminan pensiun, asuransi kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan sosial lainnya. Potongan ini bertujuan untuk melindungi karyawan dan memberikan manfaat jangka panjang.

Selain itu, ada juga potongan gaji sukarela yang biasanya bersifat opsional. Karyawan dapat memilih untuk mengambil bagian dari pendapatan mereka untuk membayar premi asuransi kesehatan tambahan atau menabung untuk dana pensiun yang lebih besar daripada yang ditawarkan oleh program jaminan sosial.

Potongan sukarela ini dapat membantu karyawan meningkatkan perlindungan finansial mereka atau mengatur keuangan mereka dengan cara yang lebih efisien.

Penting untuk dicatat bahwa potongan gaji dapat berbeda-beda tergantung pada perusahaan. Setiap karyawan perlu memahami peraturan dan kebijakan yang berlaku dalam konteks mereka untuk mengelola dengan baik potongan gaji dan memahami pengaruhnya terhadap pendapatan bersih mereka.

Jenis-Jenis Potongan Gaji Karyawan

Terdapat beberapa jenis potongan gaji yang seri ditemukan dalam lingkungan perusahaan. Perbedaan jenis-jenis tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu, misalnya jumlah absen dan jumlah pajak. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Pajak Penghasilan

Potongan ini merupakan salah satu potongan gaji wajib yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengumpulkan pendapatan negara.

Warga negara Indonesia yang sudah bekerja dan berpenghasilan berkewajiban membayar PPh 21 setiap tahun.

Pajak penghasilan adalah jumlah uang yang harus dibayarkan kepada pemerintah sebagai kontribusi atas penghasilan yang diperoleh oleh seorang karyawan. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menentukan pajak penghasilan berdasarkan besarnya gaji.

Pertama, tarif pajak. Umumnya, setiap negara memiliki tarif pajak yang berbeda untuk berbagai tingkat penghasilan.

Tarif pajak umumnya bersifat progresif, artinya semakin tinggi penghasilan, semakin tinggi pula persentase pajak yang harus dibayarkan. Tarif pajak ini dapat berubah dari waktu ke waktu dan dapat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.

Kedua, potongan pajak. Hal ini dilakukan melalui pemotongan secara otomatis dari gaji karyawan oleh pemberi kerja.

Pemberi kerja bertanggung jawab untuk menghitung dan mengecek pajak yang harus dipotong sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Jumlah potongan ini akan terlihat dalam slip gaji karyawan sebagai potongan pajak atau PPh (Pajak Penghasilan).

2. Jaminan Sosial

Potongan gaji karyawan yang berasal dari jaminan sosial adalah salah satu potongan gaji wajib yang biasanya diterapkan untuk membiayai program-program perlindungan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

Potongan ini dilakukan sebagai kontribusi karyawan untuk mendapatkan manfaat perlindungan sosial. Misalnya, asuransi kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan sosial lainnya.

Potongan gaji untuk jaminan sosial karyawan adalah melalui program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

3. Dana Pensiun

Dana pensiun adalah potongan yang dilakukan untuk membiayai program dana pensiun perusahaan.

Potongan ini bertujuan untuk membantu karyawan mempersiapkan masa pensiun mereka dengan menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk diinvestasikan dalam program pensiun.

Di Indonesia, program ini termasuk ke dalam program BPJS yaitu JP (Jaminan Pensiun) dan JHT (Jaminan Hari Tua).

Jaminan Hari Tua adalah program perlindungan yang diselenggarakan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat permanen, atau meninggal dunia.

Jaminan Pensiun adalah program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan layak ketika peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya, karena memasuki usia pensiun ataupun mengalami cacat permanen.

4. Pinjaman Karyawan

Potongan dari pinjaman karyawan adalah potongan yang dilakukan untuk membayar cicilan pinjaman yang diberikan kepada karyawan oleh perusahaan atau lembaga keuangan.

Potongan ini dilakukan secara otomatis dari gaji karyawan setiap bulan sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah disepakati. Biasanya, besaran potongannya ditentukan berdasarkan cicilan dan durasi waktu peminjaman.

Pertama, cicilan pinjaman adalah pembayaran rutin yang harus dilakukan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman untuk melunasi pinjaman yang telah diberikan.

Cicilan tersebut mencakup pembayaran pokok pinjaman beserta bunga yang telah disepakati. Jumlah potongan ini biasanya tetap setiap bulan selama jangka waktu pinjaman, kecuali ada perubahan yang disepakati dalam perjanjian pinjaman.

Kedua, durasi pinjaman yang dikehendaki karyawan dan perusahaan. Misalnya, selama satu tahun, atau bisa lebih lama. Umumnya, jumlah cicilan yang harus dibayar akan mengikuti durasi peminjaman yang disepakati.

5. Potongan Absensi

Potongan gaji karyawan yang berasal dari absen terjadi ketika seorang karyawan tidak hadir bekerja tanpa alasan yang sah atau izin yang telah disetujui oleh perusahaan.

Ketidakhadiran ini bisa terjadi karena karyawan tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya, tidak mematuhi prosedur izin yang ditetapkan oleh perusahaan, atau melanggar kebijakan kehadiran yang berlaku.

Dalam penerapannya, potongan gaji yang diterapkan aalah proporsional terhadap periode absen karyawan.

Jika karyawan absen selama satu hari kerja, maka gaji mereka akan dipotong secara proporsional sesuai dengan jumlah gaji harian.

Bagaimana jika absennya lebih dari satu hari? Hal ini dapat diatur sesuai dengan peraturan perusahaan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2021, pemotongan upah dilakukan untuk denda, ganti rugi, dan/atau uang muka upah. Tapi, dengan catatan pemotongan dilakukan sesuai perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

6. Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2020, Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Siapa peserta Tapera?

  • Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan di atas upah minimum.
  • Khusus pekerja mandiri yang memiliki penghasilan di bawah upah minimum dapat menjadi peserta sukarela. Peserta Tapera berusia minimal 20 tahun atau sudah kawin saat mendaftar.

Besaran simpanan peserta atau iuran Tapera adalah 3% yang ditanggung bersama oleh Pekerja (2,5%) dan Pemberi Kerja (0,5%).

potongan gaji karyawan

Kesimpulan

Pada intinya, potongan gaji karyawan merupakan aspek penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Potongan tersebut berasal dari berbagai faktor seperti pajak penghasilan, jaminan sosial, dana pensiun, pesangon, pinjaman karyawan, dan absensi karyawan.

Dalam mengelola potongan gaji karyawan, penting bagi perusahaan untuk menjalankan proses administratif yang akurat dan transparan.

Oleh karena itu, dengan memahami mekanisme dan pengaruh potongan ini membantu perusahaan dan karyawan dalam merencanakan keuangan dengan baik serta memastikan pemenuhan kewajiban yang tepat waktu.

Apapun poin slip gaji yang dibayarkan ke tim Anda, lakukan proses hitung gaji dengan mudah menggunakan fitur hitung gaji yang ada di Kerjoo.

bg ads

Aplikasi Absensi Online

Gratis Trial 14 Hari