Pengertian BUMD dan Contoh-Contohnya

BUMD adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan beroperasi di berbagai sektor strategis. Berikut pengertian BUMD dan contohnya

BUMD adalah

Daftar Isi

BUMD adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan beroperasi di berbagai sektor strategis. Dalam artikel ini, akan kami sajikan narasi mengenai konsep BUMD, perbedaannya dengan BUMN, serta memberikan beberapa contoh perusahaan BUMD. Dari perusahaan daerah air minum hingga transportasi kota.

Pengertian Perusahaan BUMD

BUMD adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Daerah. Perusahaan  BUMD merujuk pada badan usaha yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah daerah, seperti provinsi atau kabupaten/kota di Indonesia. Maka dari itu, BUMD didirikan dengan tujuan untuk mengelola kegiatan usaha komersial atau layanan publik guna melayani kepentingan masyarakat di tingkat daerah.

Sebagai perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, BUMD memiliki status hukum sebagai badan hukum yang terpisah dari pemerintah daerah yang mendirikannya. Ini berarti BUMD memiliki kebebasan dalam menjalankan operasional dan mengambil keputusan terkait bisnisnya.

Namun, karena kepemilikan sepenuhnya oleh pemerintah daerah, BUMD juga harus mempertimbangkan kepentingan publik dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan kegiatan usahanya.

BUMD memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan menyediakan layanan publik bagi masyarakat setempat.

Perbedaan BUMD dan BUMN

Perbedaan antara BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) utamanya terletak pada kepemilikannya dan wilayah pemerintah yang memiliki otoritas atas badan usaha tersebut. Berikut adalah penjelasan perbedaan antara BUMD dan BUMN.

1. Kepemilikan

BUMD dimiliki oleh pemerintah daerah, seperti provinsi, kabupaten, atau kota. Pemerintah daerah memiliki saham mayoritas dalam BUMD dan memiliki kontrol atas perusahaan tersebut. Saham BUMD bisa dimiliki langsung oleh pemerintah daerah atau melalui entitas yang diangkat oleh pemerintah daerah.

Di sisi lain, BUMN umumnya didirikan sebagai perusahaan perseroan terbatas (PT) dan tunduk pada ketentuan hukum perseroan terbatas.

2. Wilayah Otoritas

BUMD beroperasi di tingkat daerah atau lokal. Mereka berada di bawah yurisdiksi pemerintah daerah, seperti provinsi, kabupaten, atau kota. Pemerintah daerah memiliki wewenang dan kendali langsung atas BUMD tersebut. Misalnya, BUMD yang terlibat dalam penyediaan air minum, transportasi lokal, atau sektor-sektor lain yang spesifik untuk daerah tersebut.

BUMN beroperasi di tingkat nasional atau internasional. Mereka berada di bawah yurisdiksi pemerintah pusat atau negara secara keseluruhan. Pemerintah pusat memiliki kewenangan dan kendali langsung atas BUMN tersebut. Misalnya, BUMN yang terlibat dalam sektor energi, perbankan, dan infrastruktur dioperasikan di seluruh wilayah negara.

3. Struktur Organisasi

Terdapat perbedaan antara struktur organisasi BUMD dan BUMN. Dalam hal ini. BUMD dapat memiliki berbagai bentuk perusahaan tergantung pada regulasi daerah. BUMD dapat didirikan sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Perseroan Daerah.

Sementara itu, BUMN umumnya didirikan sebagai perusahaan Perusahaan Terbatas (PT) yang fokusnya untuk memperoleh keuntungan (laba). Selain itu, bentuk lain dari BUMN adalah Perusahaan Umum (Perum) yang fokusnya untuk melayani kepentingan umum.

Peran Perusahaan BUMD

Perusahaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, menyediakan layanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal. Berikut adalah beberapa peran utama yang dimainkan oleh perusahaan BUMD.

1. Pemenuhan Kebutuhan Publik

BUMD bertanggung jawab dalam menyediakan layanan publik yang penting bagi masyarakat daerah. Misalnya, penyediaan air minum, pengelolaan limbah, penyediaan transportasi, dan sebagainya. Mereka berperan dalam memastikan ketersediaan layanan yang memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah setempat.

2. Pemberdayaan Ekonomi Lokal

BUMD memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Mereka dapat menjadi motor penggerak ekonomi dengan mengelola bisnis di sektor-sektor penting seperti energi, pertanian, pariwisata, perikanan, perdagangan, dan lain-lain. Melalui kegiatan bisnisnya, BUMD menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat perekonomian daerah.

3. Meningkatkan Pendapatan Daerah

Melalui kegiatan operasional dan bisnis yang mereka jalankan, BUMD berkontribusi signifikan terhadap pendapatan pemerintah daerah. Mereka menghasilkan pendapatan melalui penjualan produk atau jasa yang ditawarkan, seperti layanan publik, produk perbankan, atau pelayanan transportasi. Pendapatan yang dihasilkan oleh BUMD dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, pelayanan publik, investasi infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Contoh Perusahaan BUMD

Berikut adalah beberapa contoh perusahaan BUMD di beberapa daerah.

1. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

PDAM adalah perusahaan BUMD yang bertanggung jawab dalam penyediaan air minum dan pengelolaan sistem distribusi air di daerah.

PDAM memberikan layanan pelanggan, termasuk pendaftaran, penagihan, pemutusan dan pemasangan sambungan air, serta menangani keluhan dan gangguan terkait penyediaan air.

Melalui perannya, PDAM berupaya memberikan akses air minum yang aman dan terjangkau kepada masyarakat serta menjaga keberlanjutan pasokan air di daerah yang mereka layani.

2. Perusahaan Daerah Angkutan Kota

Perusahaan Daerah Angkutan Kota adalah contoh perusahaan BUMD yang bergerak di bidang transportasi kota. Mereka bertanggung jawab menyediakan layanan angkutan umum di wilayah tertentu, seperti bus, mikrolet, atau angkutan lainnya.

Perusahaan ini mengelola armada kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang secara publik, mengatur rute perjalanan, dan menetapkan tarif yang berlaku.

Tujuannya adalah memberikan layanan transportasi yang efisien, dan terjangkau bagi masyarakat, serta berkontribusi pada pengembangan transportasi berkelanjutan di daerah yang mereka layani.

3. Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan

Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) adalah contoh perusahaan BUMD yang bergerak di sektor peternakan dan pengolahan daging. RPH bertanggung jawab dalam pemotongan, pengolahan, dan distribusi daging hewan ternak yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.

Mereka memiliki fasilitas pemotongan yang memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, serta dilengkapi dengan peralatan yang diperlukan untuk proses pemrosesan daging. Perusahaan ini bekerja sama dengan peternak lokal dalam memasok hewan ternak yang akan diproses, menjaga kualitas daging, dan menjalankan prosedur higienis dalam semua tahapan operasional.

Melalui perannya, RPH memastikan ketersediaan dan keamanan pasokan daging yang layak konsumsi, serta memberikan kontribusi ekonomi bagi sektor peternakan di daerah yang mereka layani.

4. Trans Jogja

Trans Jogja adalah contoh perusahaan BUMD yang beroperasi di bidang transportasi publik di kota Yogyakarta, Indonesia. Perusahaan ini menyediakan layanan angkutan umum dengan menggunakan bus khusus yang disebut Trans Jogja.

Trans Jogja berperan penting dalam memfasilitasi mobilitas penduduk di dalam kota dengan menawarkan rute-rute yang meliputi area perkotaan dan sekitarnya. Mereka mengoperasikan armada bus yang dilengkapi dengan fasilitas seperti AC, tempat duduk yang nyaman, dan sistem pembayaran elektronik.

Dengan tarif yang terjangkau, Trans Jogja memberikan opsi transportasi yang ekonomis, ramah lingkungan, dan terintegrasi dengan sistem transportasi lainnya di kota tersebut. Tujuan utama Trans Jogja adalah meningkatkan aksesibilitas transportasi, mengurangi kemacetan, dan memberikan pilihan yang lebih baik bagi masyarakat dalam berpergian di wilayah Yogyakarta.

5. Bank Pembangunan Daerah (BPD)

Bank Pembangunan Daerah (BPD) adalah contoh perusahaan BUMD yang bergerak di sektor perbankan. BPD berfungsi sebagai lembaga keuangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan bertugas mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Mereka menyediakan berbagai produk dan layanan perbankan, termasuk tabungan, deposito, pinjaman, serta layanan perbankan korporasi. BPD juga berperan dalam menghimpun dana masyarakat dan membiayai proyek pembangunan di daerah, seperti infrastruktur, sektor pertanian, industri kecil dan menengah, serta sektor-sektor lain yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan fokus pada pengembangan ekonomi daerah, BPD memiliki peran strategis dalam memajukan sektor-sektor penting di wilayah yang mereka layani, serta membantu mendorong inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat daerah.

Kesimpulan

Dari narasi barusan, dapat disimpulkan bahwa perusahaan BUMD merupakan entitas bisnis yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan berperan penting dalam pembangunan ekonomi lokal.

Dalam praktiknya, BUMD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan sektor ekonomi, dan mendukung pembangunan infrastruktur di tingkat nasional dan daerah. Contoh-contoh perusahaan BUMD, seperti PDAM, Perusahaan Daerah Angkutan Kota, Rumah Potong Hewan, dan Bank Pembangunan Daerah.

Kelimanya sama-sama memberikan pelayanan publik yang penting dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah yang mereka layani.

bg ads

Aplikasi Absensi Online

Gratis Trial 14 Hari