Apa Itu BI Checking untuk Persyaratan Lamaran Kerja?
BI Checking untuk persyaratan lamaran kerja disebut membuat pelamar kerja gagal diterima kerja. Hal ini tentu memicu keresahan tersendiri
Daftar Isi
BI Checking untuk persyaratan lamaran kerja disebut membuat pelamar kerja gagal diterima kerja. Hal ini tentu memicu keresahan tersendiri, khususnya bagi angkatan kerja usia muda dan yang baru lulus kuliah (fresh graduate).
Apalagi ketika di media sosial tersebar berita tentang kandidat yang tidak diterima kerja karena alasan riwayat tagihan utang bank.
Untuk saat ini, layanan BI Checking ganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sebelumnya layanan ini dikelola Bank Indonesia, tapi sekarang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasus pelamar kerja yang gagal karena skor yang buruk dari BI Checking atau SLIK OJK menjadi sorotan. Tujuan utama cek skor SLIK OJK yaitu untuk memastikan apakah kandidat ada masalah keuangan.
Sebenarnya apa itu BI Checking atau SLIK OJK? Lalu bagaimana solusi untuk kandidat karyawan yang mendapat skor buruk? Simak pada penjelasan artikel di bawah ini.
Apa Itu BI Checking, SILK OJK, dan Cara Mengeceknya
Menurut OJK, yang dimaksud BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit di dalam sistem informasi debitur Bank Indonesia (BI), sesuai dengan permohonan debitur. BI Checking pada umumnya dilakukan saat akan mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).
Ada kemungkinan permohonan kredit ditolak bank, karena kolektabilitas yang buruk pada Sistem Informasi Debitur (SID). Begitu juga ketika lamaran kerja ditolak karena alasan masalah BI Checking.
SID merupakan data yang berisi informasi para nasabah yang ada riwayat kredit di bank. Melalui sistem itulah, akan diinformasikan apakah riwayat kreditnya baik atau buruk. Dalam hal ini, informasi mengenai kredit nasabah saling dipertukarkan antar bank dan juga lembaga keuangan.
Sejak 1 Januari 2018, BI Checking ganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pengertian Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah sistem informasi yang dikelola OJK dengan tujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan serta pelayanan informasi keuangan, salah satunya yaitu penyediaan informasi debitur.
Cara Cek Skor Kredit BI Checking
Berikut cara cek skor kredit BI Checking atau SLIK OJK sendiri secara online dan offline.
- Buka laman idebku.ojk.go.id dan pilih 'Pendaftaran'
- Klik jenis debitur, apakah 'Perorangan' atau 'Badan Usaha'
- Masukkan data nomor KTP
- Jika sudah berhasil, kamu akan mendapat nomor pendaftaran dari OJK
- Masukkan nomor pendaftaran ke Status Layanan pada laman idebku.ojk.go.id
- Hasilnya diterima setidaknya 1 hari kerja
- Untuk cek SLIK secara offline, kamu juga bisa mengunjungi kantor OJK terdekat dengan syarat KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA
- Proses selanjutnya adalah mengisi formulir permintaan debitur, tunggu hingga SLIK keluar
Tingkatan Skor Kredit dalam SLIK (Berdasarkan Kemampuan Membayar)
Berikut ini adalah skor kredit SLIK menurut Peraturan OJK No. 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum:
- Kredit Lancar (Kolektibilitas 1): Debitur tercatat selalu membayar utang pokok dan bunga secara tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak memiliki tunggakan, dan sesuai persyaratan kredit. Dengan status kredit lancar, pengajuan pinjaman akan berjalan lancar, begitu juga untuk keperluan administrasi lamaran kerja.
- Dalam Perhatian Khusus (Kolektibilitas 2): Kategori Dalam Perhatian Khusus (DPK) berlaku untuk debitur yang terlambat membayar selama 1-90 hari. Kategori ini masih boleh mengajukan pinjaman ke bank, namun prosesnya tidak semudah kategori 1.
- Kurang Lancar (Kolektibilitas 3): Ketika debitur ada tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga dalam waktu 91-120 hari. Untuk kategori ini, pihak bank telah melakukan beberapa upaya penagihan dan pelunasannya belum berjalan dengan optimal.
- Kredit Diragukan (Kolektibilitas 4): Debitur memiliki penunggakan pembayaran 121-180 hari. Kategori ini sulit mendapat pinjaman dari bank manapun.
- Kredit Macet (Kolektibilitas 5): Ketika debitur ada tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga di atas 180 hari. Kategori kredit macet tidak bisa mengajukan pinjaman ke bank.
Agar aman dari penolakan saat melamar kerja, sebisa mungkin hindari status Kredit Macet (Kolektabilitas 5). Tapi, perlu dipahami bahwa pengecekan BI Checking atau SLIK OJK kembali lagi pada kebijakan perusahaan masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan bahwa perusahaan memiliki kewenangan untuk menerapkan BI Checking sebagai pertimbangan atau persyaratan rekrutmen.
Bagi yang termasuk ke kategori 2-5, cara menyelesaikan masalah skor kredit adalah dengan segera menyelesaikan pembayaran melalui ke bank atau lembaga pembiayaan. Setelah selesai, selanjutnya tinggal datang ke Bank Indonesia untuk melakukan pengurusan status BI Checking samnj membawa surat penjelasan dari pihak bank.
Apa Pengaruh BI Checking Terhadap Karyawan?
Jadi, seberapa besar pengaruh BI Checking atu SLIK OJK di dunia kerja. Hal ini dapat berpengaruh dalam jangka panjang, meskipun tidak berlaku untuk semua bidang profesi.
Sebagai antisipasi, perusahaan dapat meminta surat keterangan tambahan apakah kandidat ada masalah terkait lembaga keuangan. Kalau misalnya memiliki utang dan dapat melunasi, maka hal itu tidak menjadi masalah berarti.
Dengan langkah itulah, maka calon pekerja memiliki tanggung jawab terhadap keuangannya. Hal ini dapat mengantisipasi risiko yang terjadi di kemudian hari, misalnya korupsi, penggelapan dana, dan masalah keuangan lainnya.
Solusi untuk Skor Kredit yang Buruk
Untuk skor kredit yang buruk, bagaimana solusinya? Simak langkah di bawah ini;
1. Ingat Kapan Tagihan Jatuh Tempo
Dalam pengajuan kredit, terdapat waktu yang ditentukan untuk membayar cicilan sebelum jatuh tempo. Dengan membayar sebelum jatuh tempo, maka penilaian kredit buruk dapat dihindari.
Dengan cara membayar tagihan tepat waktu, bukan cuma menguntungkan pihak bank, tapi juga pihak debitur sendiri. Dengan riwayat kredit yang tepat waktu, maka skor kredit akan lebih aman. Debitur lebih mudah untuk mengajukan kredit atau mengurus berbagai keperluan yang membutuhkan catatan keuangan,
2. Melunasi Tunggakan Tagihan
Solusi selanjutnya bisa buat catatan daftar tunggakan sesuai waktu kapan jatuh tempo. Dengan pelunasan tunggakan tagihan satu per satu, ini dapat memperbaiki skor kredit. Contohnya adalah dengan melunasi tunggakan yang paling lama.
Sesuatu yang harus dilakukan sejak awal adalah berkomitmen melunasi tagihan, mulai dari nominal kecil terlebih dahulu. Sedangkan nominal besar dilunasi bertahap sesuai kemampuan finansial. Tentu tidak disarankan untuk mengajukan kredit baru apabila masih ada tunggakan yang belum lunas.
3. Periksa Laporan Kredit
Laporan kredit dalam hal ini adalah laporan kredit debitur yang berisi info lengkap berkaitan dengan identitas debitur. Misalnya profil kredit, kredit historis, dan skor kredit. Agar lebih terpercaya, Anda bisa memeriksa laporan kredit di kantor OJK atau Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
Kesimpulan
BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK memberikan informasi tentang skor kredit, khususnya kemampuan membayar. Tujuan layanan ini adalah untuk melaksanakan tugas pengawasan serta pelayanan informasi keuangan.
Calon karyawan juga perlu memperhatikan caranya mengelola keuangan, dan jangan sampai ada tunggakan tagihan yang mempengaruhi proses lamaran kerja di perusahaan.
Semoga penjelasan kali ini memberi manfaat dan sampai jumpa pada artikel Blog Kerjoo selanjutnya. Temukan informasi tentang tips HR, perusahaan, bisnis, dan pengelolaan karyawan. Klik di bawah ini untuk mengetahui tentang layanan Kerjoo lebih lengkap.
Aplikasi Absensi Online
Gratis Trial 14 Hari