Benefit Adalah: Kenali Contoh dan Jenisnya untuk Karyawan

Benefit adalah sesuatu yang diberikan perusahaan ke karyawan dengan memperhatikan beberapa faktor pertimbangan

Benefit Adalah

Daftar Isi

Istilah benefit terkait tentang keuntungan yang akan diperoleh dari suatu hal. Secara harfiah, arti dari benefit adalah manfaat, kegunaan, atau keuntungan yang diperoleh suatu pihak dari pihak lain. Penggunaan istilah benefit di perusahaan tidak lepas dari kesejahteraan para karyawan (employee benefit).

Dalam pekerjaan, benefit bisa dihitung sebagai hak karyawan yang harus diberikan untuk bonus kerja selain gaji. Besarnya benefit, sebagaimana halnya perhitungan gaji, tentu juga tidak sama untuk masing-masing perusahaan.

Agar lebih jelas, simak di bawah ini contoh benefit, jenis benefit, dan faktor yang menentukan besar kecilnya benefit.

Benefit adalah

Contoh Benefit Adalah

Secara umum, benefit adalah sesuatu yang diinginkan karyawan dari perusahaan. Hal ini bisa disampaikan bersamaan dengan interview kerja. Apa saja contoh benefit untuk karyawan di perusahaan?

- BPJS Ketenagakerjaan

Program BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu benefit untuk karyawan yang berlaku di perusahaan di Indonesia. Jenis program BPJS Ketenagakerjaan ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).

Jika perusahaan tidak mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan bisa terkena sanksi seperti diatur UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Untuk penerapan yang benar, Anda bisa cari tahu cara menghitung iuran BPJS.

- Tunjangan Hari Raya

Tunjangan Hari Raya (THR) termasuk benefit yang paling umum untuk karyawan dari perusahaan di mana mereka bekerja. Pemberian THR diatur pemerintah melalui Undang-undang.

Para karyawan menerima THR setiap menjelang hari raya keagamaan. Jumlah THR yang diberikan sebagai benefit adalah sesuai ketentuan cara hitung THR sesuai masa kerja karyawan.

- Upah Lembur

Momen lembur sebenarnya bersifat opsional, karena pekerjaan bisa dibuat efisien dengan manajemen yang tepat. Sebagai benefit karyawan yang lembur, maka perusahaan memberikan upah lembur yang sesuai.

Aturan upah lembur juga sudah diatur di dalam UU Ketenagakerjaan, bahwa setiap karyawan bekerja lebih dari jam kerja normal berhak menerima upah lembur. Untuk lebih jelasnya, hal tersebut perlu dikonfirmasikan dengan HR perusahaan tentang hak dan kewajiban karyawan.

- Asuransi Kesehatan

Selain tunjangan BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan juga menawarkan asuransi kesehatan untuk karyawan. Manfaat asuransi kesehatan yang diberikan untuk karyawan bisa berguna ketika karyawan sakit dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Beberapa jenis benefit asuransi kesehatan juga memberikan kesempatan untuk menanggung biaya melahirkan. Untuk sistem klaim asuransi, juga bisa ditanyakan ke pihak perusahaan yang menawarkan, bagaimana cara reimburse nantinya.

- Dana Pensiun

Untuk karyawan yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT). Tapi, dana pensiun ini berbeda dengan JHT, karena JHT bisa diambil kapan saja. Tapi, dana pensiun hanya bisa diambil ketika tenaga kerja memasuki usia pensiun.

Pengelola dana pensiun adalah perusahaan asuransi dan bank, dan diterbitkan oleh DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang tidak diikuti ketentuan mengikat. Dibanding benefit lainnya, dana pensiun tidak selalu tersedia di perusahaan, karena sudah ada JHT dari BPJS.

- Fasilitas untuk Bekerja

Contoh benefit karyawan selanjutnya yang menjadi prioritas perusahaan adalah fasilitas kerja. Jenis fasilitas yang diberikan dari perusahaan bisa disesuaikan sistem kerja yang berlaku.

Misalnya untuk fasilitas kerja tim sales yang bekerja dengan mobilitas tinggi atau karyawan WFH yang bekerja dari rumah, maka fasilitas yang diperlukan pasti berbeda. Sesuai perjanjian perusahaan dan karyawan, beberapa fasilitas yang diberikan misalnya kendaraan, laptop, smartphone, dan sebagainya.

Selain yang disebutkan di atas, sebenarnya masih ada lagi benefit untuk karyawan, misalnya kepemilikan saham dengan konsep employee stock ownership plan (ESOP). Penerapannya bisa diatur lebih lanjut dengan perjanjian atau kontrak yang lebih detail.

Perbedaan Benefit dan Insentif

Benefit adalah sesuatu yang menarik bagi kandidat yang melamar pekerjaan. Perlu diketahui bahwa benefit tidak sama dengan insentif atau kompensasi. Jadi, sejak awal harus dipahami agar hak dan kewajiban sebagai tenaga kerja bisa proporsional.

Jadi, apa perbedaan antara benefit dan insentif atau kompensasi? Benefit adalah sesuatu yang diberikan sejak karyawan bergabung dengan perusahaan.

Kompensasi atau insentif adalah sesuatu yang diberikan perusahaan secara finansial atau non finansial dengan tujuan balas jasa kepada karyawan untuk tenaga, waktu, skill, dan pengetahuan yang dikontribusikan ke perusahaan.

Insentif diberikan setelah pekerjaan selesai, selama karyawan tersebut mencapai target tertentu. Hanya karyawan yang menonjol karena efisiensi dan produktivitasnya yang mendapatkan insentif. Sebaliknya, benefit ditawarkan kepada semua orang secara setara, tanpa harus memperhatikan kinerja.

Ada juga perbedaan alasan untuk menawarkan benefit atau insentif. Perusahaan menawarkan benefit untuk mencoba menarik dan mempertahankan SDM agar tidak terjadi turnover karyawan. Sebagai perbandingan, perusahaan memberikan insentif untuk memotivasi karyawan untuk melakukan yang terbaik dari biasanya.

Pada umumnya, jenis insentif ada tiga, yaitu;

Insentif finansial langsung

Semua jenis pembayaran dari perusahaan dalam bentuk uang tunai, yaitu tunjangan tidak tetap, kenaikan gaji, bonus, atau komisi.

Insentif finansial tidak langsung

Semua jenis pembayaran dari perusahaan yang tidak berbentuk uang, contohnya; makan siang, pelatihan, parkir gratis, membership di layanan kebugaran, dan lain-lain.

Insentif non finansial

Ini adalah pemberian perusahaan yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan uang, tapi bisa diwujudkan dengan pemberian tambahan cuti, kesempatan promosi jabatan, jam kerja fleksibel, hybrid working, dan lain-lain.

Benefit adalah

Faktor yang Menentukan Besarnya Benefit

Benefit adalah hak semua karyawan, tapi apa saja faktor yang menentukan besar kecilnya benefit?

- Pengalaman dan Tanggungan Kerja

Benefit merupakan salah satu hak karyawan, yang bisa ditentukan oleh manajemen perusahaan berdasarkan pengalaman dan tanggung jawab pekerjaannya.

Pada umumnya, karyawan yang menerima benefit lebih besar adalah yang sudah memenuhi syarat masa kerja di perusahaan. Besarnya tekanan pekerjaan atau tanggung jawab manajerial juga menjadi faktor penentu penerimaan benefit.

- Posisi Jabatan Karyawan

Seperti nominal gaji bulanan, jumlah benefit juga terkait dengan apa jabatan yang diemban di perusahaan tersebut. Ketika jabatan semakin tinggi, maka perusahaan pun akan memberikan benefit yang lebih tinggi pula.

- Permintaan dan Penawaran

Faktor yang menentukan benefit yaitu permintaan dan penawaran. Yang termasuk permintaan adalah karyawan yang bekerja dan mengharapkan benefit. Sedangkan yang termasuk penawaran adalah ketersediaan benefit itu sendiri dari perusahaan.

Penting untuk mempertimbangkan perbandingan antara jumlah karyawan dan kemampuan perusahaan memberi benefit. Apabila jumlah karyawan dan keuntungan perusahaan belum seimbang, yaitu lebih besar keuntungan perusahaan, maka benefitnya juga besar.

Begitu juga sebaliknya. Jika karyawan di perusahaan sudah bertambah, tapi laba perusahaan belum bertambah, maka benefit yang diterima pun belum bertambah pula.

Masing-masing perusahaan perlu menentukan aturan pemberian benefit dan kompensasi karyawan yang adil dan sesuai kemampuan.

Kesimpulan

Benefit adalah sesuatu yang diberikan oleh perusahaan sejak karyawan bergabung dengan perusahaan, sedangkan kompensasi atau insentif adalah sesuatu yang diberikan oleh perusahaan setelah pekerjaan selesai, untuk karyawan yang mencapai target tertentu.

Pemberian benefit dan kompensasi harus memperhatikan beberapa faktor yang sesuai kondisi perusahaan dan karyawan. Macam-macam benefit antara lain; BPJS Ketenagakerjaan, Tunjangan Hari Raya, upah lembur, asuransi kesehatan, dana pensiun, dan fasilitas kerja.

Selain itu, Anda bisa mendukung fasilitas karyawan dengan teknologi yang membantu pekerjaan lebih praktis. Gunakan Kerjoo yang mendukung pencatatan kehadiran harian sampai dengan pengaturan jam kerja untuk mendukung kemandirian tim Anda

bg ads

Aplikasi Absensi Online

Gratis Trial 14 Hari