Berapa PTKP K3 2023? Cek Aturannya di Sini

Temukan tarif PTKP 2023 dan rincian PTKP terbaru tersebut berdasarkan aturan Dirjen Pajak, lengkap dengan contohnya

PTKP K3 2023

Daftar Isi

Setiap orang yang mendapatkan penghasilan akan menjadi Wajib Pajak (WP). Tapi, tidak semua jenis penghasilan kena pajak. Ada jenis penghasilan yang tidak tidak kena pajak.

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah batasan nominal tertentu dari pendapatan Wajib Pajak yang dibebaskan dari PPh Pasal 21 yang berlaku.

Dalam perhitungan PPh 21, tarif PTKP berfungsi sebagai pengurang penghasilan neto Wajib Pajak. Hal ini tertera dalam Pasal 7 UU PPh atau Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Secara umum, prinsip perhitungan PTKP adalah seperti berikut:

  • Apabila penghasilan tahunan tidak melebihi PTKP, maka Wajib Pajak tidak dikenakan PPh 21
  • Apabila penghasilan tahunan sudah melebihi PTKP, maka dasar perhitungan PPh Pasal 21 adalah penghasilan neto dikurangi PTKP  

Misalnya seorang karyawan yang sudah menikah dan memiliki 3 tanggungan, berarti termasuk Wajib Pajak dengan tarif PTKP K3. Berapa PTKP K3 2023?

Tarif PTKP untuk masing-masing golongan dapat berubah nominalnya setiap tahun. Hal ini dilihat dari status pernikahan, berapa jumlah tanggungan, sampai dengan kondisi kesehatan Wajib Pajak.

Maka dari itu, penting untuk dipahami tentang kategori tarif PTKP setiap golongan agar bisa mengajukan klaim pengurangan pajak yang sesuai

ptkp k3 2023

Macam-macam Status PTKP dalam Pajak Penghasilan

Pemerintah telah menetapkan ketentuan tentang PTKP sejak 1984-2016 dengan berbagai perubahan, khususnya nominal tarif PTKP masing-masing status atau kategori/golongan.

Berikut ini adalah macam-macam status PTKP.  

1. PTKP TK (Wajib Pajak Tidak Kawin)

Status PTKP TK (Wajib Pajak Tidak Kawin) adalah kategori/golongan status penghasilan tidak kena pajak untuk Wajib Pajak yang belum menikah sah secara hukum.

PTKP TK dibedakan dengan kode TK0, TK1, TK2, dan TK3. PTKP TK0 adalah sebesar Rp54.000.000 dengan penambahan Rp 4.500.00 setiap penambahan tanggungan.

2. PTKP K (Wajib Pajak Kawin)

Status PTKP K berlaku untuk Wajib Pajak yang sudah menikah sah dan memiliki tanggungan keluarga. Tapi, perlu diketahui bahwa PTKP K tidak berlaku ketika pasangan suami istri berpisah secara hukum.

Nominal tarif masing-masing PTKP K0, PTKP K1, PTKP K2, dan PTKP K3 2023 bisa dilihat pada tabel di bawah.

3. PTKP K/I (Wajib Pajak Kawin dengan penghasilan suami istri digabung)

Status PTKP K/I berarti pasangan suami istri yang sah di mata hukum dan memilih menggabungkan penghasilan mereka dalam satu laporan pajak. Ada beberapa kategori tanggungan yang berpengaruh pada besarnya PTKP berdasarkan pengurangan penghasilan bruto.

Ketentuan tentang Pajak Penghasilan terbaru berlaku dengan dasar UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Tapi, beleid tersebut tidak berpengaruh pada perubahan besarnya PTKP 2023.

Untuk besaran tarif PTKP, rinciannya adalah sebagai berikut;

ptkp k3 2023

Tanggungan untuk PTKP K3 2023

Yang dapat dianggap sebagai tanggungan pada Status PTKP K/I (Wajib Pajak Kawin penghasilan suami istri digabung) adalah orang-orang yang:

  • Tinggal bersama dengan Wajib Pajak
  • Tidak memiliki penghasilan sendiri
  • Ditanggung oleh orang tua sendiri

Berapa maksimal jumlah tanggungan yang dihitung dalam PTKP? Jumlah tanggungan maksimal yang dapat diperhitungkan dalam PTKP adalah tiga orang. Jadi, jika suami istri membiayai lebih dari 3 orang, maka hanya 3 orang yang masuk dalam perhitungan PTKP.

Penghitungan Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan Kena Pajak yaitu jumlah upah karyawan/pekerja yang akan dikenakan PPh 21 sesudah dikalkulasikan dengan tunjangan, biaya jabatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan biaya lain.

Untuk mengetahui berapa jumlah penghasilan yang akan dikenakan pajak, sebelumnya kita harus mengetahui besarnya PTKP wajib pajak yang bersangkutan.

Besarnya PTKP berbeda-beda, karena ini tergantung status WP tersebut.

Cara mengetahui jumlah Penghasilan Kena Pajak:

Dari Penghasilan Bruto, dikurangi biaya-biaya, selanjutnya menjadi penghasilan neto.

Dari penghasilan neto tersebut, dikurangi PTKP hingga akhirnya diperoleh Penghasilan Kena Pajak.

Setelah menemukan jumlah Penghasilan Kena Pajak, maka nilai tersebut akan dihitung pajaknya menggunakan tarif progresif PPh Pasal 17 ayat (1).

Sesuai Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh No. 36 tahun 2008, tarif PPh Orang Pribadi Pasal 21 adalah menggunakan tarif progresif, yang akan dikalikan dengan Penghasilan Kena Pajak.

Melalui UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, ada minimal jumlah dan maksimal penghasilan orang pribadi yang dikenakan PPh 21.

Berikut tarif progresif PPh pasal 21 atau penghasilan kena pajak penghasilan:

ptkp k3 2023

Contoh Simulasi Perhitungan PTKP K3 2023

Bapak A adalah karyawan swasta di PT. XYZ. Pada tahun 2018, Pak A belum menikah, maka saat itu berlaku PTKP TK/0, yaitu Rp54.000.000.

Lalu, pada tahun 2019, Pak A menikah dan istrinya saat itu tidak bekerja. Maka statusnya berubah jadi PTKP K0, dan PTKP yang berlaku Rp58.500.000.

Pada tahun 2020, istri Pak A melahirkan satu anak, sehingga PTKP yang berlaku berubah menjadi K/1, yaitu Rp63.000.000.

Tiga tahun kemudian pada tahun 2023 istrinya hamil dan melahirkan, kali ini anak kembar. Jadi, status PTKP menjadi K/3. Dalam hal ini, PTKP K3 2023 adalah Rp72.000.000

Selain itu, Anda dapat mempelajari cara menghitung pajak penghasilan, bukti potong, dan cara melaporkan SPT PPh 21 setiap tahun.

Kesimpulan

Setelah mengetahui batas PTKP dengan jumlah tanggungan yang dimiliki, sekarang saatnya mengetahui cara melaporkan SPT Tahunan PPh yang telah dibayarkan sebelumnya.

Informasi seputar pajak memang perlu diketahui semua orang yang sudah berpenghasilan atau menjadi Wajib Pajak.

Demikian halnya dengan setiap perusahaan, untuk selalu melapor dan menyetor pajak badan usaha tepat waktu, sehingga kredibilitas perusahaan terjaga.

Untuk manajemen data karyawan, pakai tools yang praktis seperti aplikasi absensi online. Dengan demikian perusahaan lebih efektif untuk mengelola para karyawan melalui fitur unggulan yang tersedia.

bg ads

Aplikasi Absensi Online

Gratis Trial 14 Hari