Cara Mengatur Jadwal Kerja Karyawan Beda Zona Waktu
Jadwal kerja karyawan beda zona waktu, kini tidak sulit lagi karena bisa menerapkan pengaturan di aplikasi Kerjoo
Daftar Isi
Untuk mengatur jadwal kerja karyawan beda zona waktu, kini tidak sulit lagi karena bisa menerapkan pengaturan di aplikasi Kerjoo. Hal ini sangat penting bagi perusahaan yang memiliki karyawan yang bekerja jarak jauh dan berbeda-beda lokasi.
Dalam hal ini, aplikasi absensi online Kerjoo secara otomatis dapat mengkonversi waktu jadwal kerja ke zona waktu karyawan. Perusahaan cukup mengatur jam kerja sesuai zona waktu perusahaan.
Informasi ini akan berguna bagi Anda, khususnya pengguna Kerjoo di luar zona waktu WIB. Misalnya perusahaan Anda berada di zona waktu WIB, dan Anda memiliki karyawan yang berada di zona waktu WITA atau WIT, bagaimana solusinya?
Itulah yang akan kami jelaskan pada artikel kali ini. Simak bagaimana cara mengatur jadwal kerja karyawan beda zona waktu!
Mengatur Jadwal Kerja Karyawan Beda Zona Waktu
Indonesia memiliki 3 zona waktu yaitu WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia Tengah), dan WIT (Waktu Indonesia Timur).
Perbedaan zona waktu adalah hal yang sering terjadi antara perusahaan dan karyawan. Antara WIB dan WITA terdapat selisih perbedaan 1 jam. Sedangkan antara WIB dan WIT selisih 2 jam.
Seperti apa pengaturan jam kerja yang memiliki zona waktu berbeda antara perusahaan dan karyawan?
Contoh Pengaturan Jadwal Kerja dengan Zona Waktu Berbeda
Misalnya sebuah perusahaan A yang berlokasi di Jakarta dan memiliki karyawan yang berlokasi di berbagai kota seperti; Bandung, Yogyakarta, dan Denpasar, Bali. Jam kerjanya dimulai pukul 08:00 WIB atau 09:00 WITA.
Bagaimana cara mengatur jam kerja agar data kehadiran karyawan tetap tercatat secara real time? Apakah perusahaan A perlu melakukan konversi waktu?
- Zona Waktu Selain WIB Akan Otomatis Disesuaikan
Seperti yang Anda lihat, perusahaan A pada contoh di atas menerapkan sistem kerja remote atau kerja jarak jauh di mana beberapa karyawan bekerja dari wilayah dengan zona waktu berbeda.
Saat jam kerja dimulai pukul 08:00 WIB, maka waktu di wilayah yang termasuk wilayah WITA adalah pukul 09:00. Artinya karyawan seharusnya mulai masuk kerja pukul 09:00 WITA. Di saat bersamaan, untuk zona waktu WIT adalah pukul 10:00 WIT.
- Cukup Gunakan Jadwal yang Sudah Ada
Meskipun ada perbedaan, tapi tidak perlu dilakukan konversi waktu. Admin perusahaan tidak perlu membuat jadwal baru yang jam masuknya pukul 09:00 untuk karyawan di lokasi dengan zona waktu WITA.
Cukup menggunakan jadwal yang sudah ada, yaitu dimulai dari pukul 08:00 WIB. Secara otomatis yang tampil pada handphone karyawan di daerah WITA akan menjadi 09:00.
Jadwal jam kerja pada aplikasi mobile Kerjoo otomatis disesuaikan waktunya, yaitu dari waktu perusahaan ke waktu karyawan. Pada contoh di atas, berarti pukul 08:00 WIB = 09:00 WITA. Jika ada karyawan yang melakukan presensi masuk pada pukul 09:01 WITA, di halaman admin akan ditampilkan waktu 08:01 WIB.
Simak Pengaturan Jam Kerja
Begini langkah-langkah untuk melakukan pengaturan jam kerja karyawan, baik hari kerja maupun shift.
1. Login ke Akun Perusahaan Masing-masing
- Pastikan sudah login ke halaman app.kerjoo.com dengan e-mail dan password yang sesuai dengan informasi login yang dikirim ke email Anda
- Klik menu 'Pola Kerja' (Hari Kerja dan Shift)
2. Atur Data Jam Kerja
- Klik Ubah Data, yaitu pada icon pensil di sebelah kanan
- Beri nama Pola Kerja dan Toleransi Keterlambatan
- Pada pola Hari Kerja, atur Jam Masuk, Jam Keluar, Mulai Istirahat, Selesai Istirahat, dan Maks. Menit Istirahat
3. Atur Data Shift
- Untuk Shift, caranya juga sama seperti Hari Kerja
- Beri nama pola kerja, isi toleransi keterlambatan, tambahkan catatan, dan warna
Dalam hal ini, perusahaan sebagai admin berada pada zona waktu WIB. Untuk karyawan yang menggunakan zona waktu selain WIB, maka secara otomatis disesuaikan. Keterangan selengkapnya dapat dilihat pada keterangan Jadwal Kerja warna ungu seperti di atas.
Aplikasi Absensi Online
Gratis Trial 14 Hari