Kalender Nasional 2023, Cek Informasi Hari Libur di Sini!
Informasi dari kalender Nasional 2023 dapat menjadi pedoman bagi perusahaan swasta dan instansi pemerintah untuk mengatur agenda di hari kerja.
Daftar Isi
Pada kalender Nasional 2023 terdapat beberapa hari libur yang masih tersisa. Anda yang masih memiliki jatah cuti juga bisa menggunakannya.
Berdasarkan keputusan SKB 3 menteri, total hari libur nasional tahun 2023 ada 25 hari. Ada 16 tanggal merah 9 hari cuti bersama.
Informasi dari kalender Nasional dapat menjadi pedoman bagi perusahaan swasta dan instansi pemerintah untuk mengatur agenda di hari kerja. Bukan hanya acuan kegiatan hari kerja, tapi juga untuk waktu libur atau cuti.
Informasi Hari Libur dan Cuti Bersama di Kalender Nasional 2023
Mengingat pentingnya informasi dan keterangan di kalender, seringkali kalender adalah barang wajib dipasang di dinding kantor atau meja kerja.
Apalagi ketika karyawan perlu membuat jadwal meeting, kunjungan klien, atau jadwal pekerjaan lain. Begitu juga dengan info hari libur sepanjang tahun.
Hari Libur Nasional 2023
Kali ini Anda bisa melihat informasi hari libur nasional sepanjang 2023.
- Minggu, 1 Januari 2023 : Tahun Baru Masehi
- Minggu, 22 Januari 2023 : Tahun Baru Imlek (2575 Kongzili)
- Sabtu, 18 Februari 2023 : Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 22 Maret 2023 : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 7 April 2023 : Wafat Isa Al-Masih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Senin, 1 Mei 2023 : Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023 : Kenaikan Isa Al-Masih
- Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023 : Hari Raya Waisak 2566 BE
- Kamis, 29 Juni 2023 : Hari Raya Idul Adha 1444 H
- Rabu, 19 Juli 2023 : Tahun Baru Islam 1445 H
- Kamis, 17 Agustus 2023 : Hari Kemerdekaan RI ke-78
- Kamis, 28 September 2023 : Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023 : Hari Raya Natal
Jadwal Cuti Bersama 2023
Bukan hanya hari libur nasional, informasi cuti bersama juga tidak kalah penting. Jadi, tanggal cuti bersama bisa menjadi acuan untuk berbagai kegiatan kantor.
- Senin, 23 Januari 2023: Cuti bersama setelah Tahun Baru Imlek
- Kamis, 23 Maret 2023: Cuti bersama setelah Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 12-21 April 2023: Cuti bersama sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 24-25 April 2023: Cuti bersama setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti bersama setelah Hari Raya Waisak
- Rabu, 28 Juni 2023: Cuti bersama sebelum Hari Raya Idul Adha 1444 H
- Jumat, 30 Juni 2023: Cuti bersama setelah Hari Raya Idul Adha 1444 H
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama setelah Hari Raya Natal
Demikianlah penjelasan tentang Kalender Nasional 2023. Perlu diketahui bahwa kebijakan cuti bersama bisa saja berbeda-beda untuk masing-masing perusahaan. Pada kondisi tertentu, cuti bersama mengurangi jatah cuti tahunan.
Karyawan bisa mengkomunikasikan kepada HR ketika perlu mengambil cuti tambahan.
Dapatkan Kemudahan Melalui Fitur Kalender di Kerjoo
Kalender Nasional 2023 dan tahun-tahun selanjutnya adalah susunan waktu yang sistematis berkaitan dengan aktivitas produktif dan aktivitas istirahat Anda.
Optimalkan produktivitas tim Anda dengan kalender libur yang akurat. Dapatkan kemudahan untuk mengakses informasi hari libur melalui satu aplikasi.
Jadi, Anda bisa dengan mudah menandai waktu-waktu yang terpenting untuk setiap jobdesc karyawan Anda.
Dengan fitur kalender libur di Kerjoo yang lengkap, perusahaan bisa memastikan kehadiran karyawan saat hari kerja dan mencegah absen tidak sah pada hari libur. Kemudian, info yang telah diatur melalui kalender bisa segera disampaikan ke seluruh divisi.
Aplikasi Absensi Online
Gratis Trial 14 Hari