Setiap karyawan tentu menantikan waktu untuk beristirahat dari rutinitas pekerjaan. Setelah berbulan-bulan menghadapi target, rapat, tenggat waktu, hingga tekanan pekerjaan yang datang silih berganti, mengambil cuti karyawan seharusnya menjadi momen untuk mengisi ulang energi.

Sayangnya, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda.

Masih banyak pekerja yang memilih tetap bekerja meski masih memiliki jatah cuti tahunan. Bahkan, tidak sedikit yang membiarkan hak cutinya hangus ketika memasuki akhir tahun. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga ditemukan di berbagai negara dengan budaya kerja yang kompetitif.

Sekilas, kondisi tersebut mungkin terlihat sebagai bentuk loyalitas terhadap perusahaan. Namun, jika ditelaah lebih dalam, kebiasaan tidak mengambil cuti justru dapat menjadi sinyal bahwa ada sesuatu yang perlu diperhatikan, baik dari sisi budaya kerja, beban pekerjaan, maupun sistem pengelolaan sumber daya manusia (Human Resources).

Bagi pemilik bisnis maupun HR, memahami alasan di balik fenomena ini menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Sebab, karyawan yang memiliki kesempatan beristirahat dengan baik cenderung lebih produktif, lebih kreatif, dan memiliki tingkat keterlibatan (employee engagement) yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang terus bekerja tanpa jeda.

Di sisi lain, bagi karyawan sendiri, mengambil cuti bukan berarti kurang bertanggung jawab. Justru, waktu istirahat merupakan salah satu investasi terbaik untuk menjaga kesehatan fisik, mental, dan performa kerja dalam jangka panjang.

Sebelum masuk ke pembahasan, pastikan Anda membaca artikel ini sampai selesai. Ada beberapa fakta menarik, hasil survei, dan insight yang mungkin akan mengubah cara pandang Anda mengenai penggunaan cuti di dunia kerja modern.

Fakta Menarik tentang Cuti Karyawan yang Jarang Diketahui

Banyak orang menganggap semakin sedikit seseorang mengambil cuti, maka semakin tinggi dedikasinya terhadap perusahaan. Padahal, berbagai penelitian justru menunjukkan bahwa pola pikir tersebut kurang tepat.

Menurut laporan Gallup State of the Global Workplace 2024, hanya 21% karyawan di seluruh dunia yang merasa benar-benar terlibat (engaged) dalam pekerjaannya. Di saat yang sama, sekitar 41% pekerja mengaku mengalami stres setiap hari akibat tekanan pekerjaan yang terus meningkat.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan akan waktu istirahat sebenarnya semakin tinggi. Namun, ironisnya, tidak semua pekerja memanfaatkan hak cutinya.

Temuan lain datang dari survei Eagle Hill Consulting bersama The Harris Poll pada tahun 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa lebih dari 50% pekerja masih menyisakan jatah cuti setiap tahunnya.

Alasan yang paling banyak muncul bukan karena mereka tidak ingin berlibur, melainkan karena merasa pekerjaan terlalu banyak, khawatir dianggap tidak profesional, hingga takut membebani rekan kerja.

Fenomena ini juga mulai banyak dibahas di Indonesia. Walaupun belum tersedia data nasional yang menggambarkan tingkat penggunaan cuti secara menyeluruh, berbagai praktisi HR menilai bahwa budaya "kalau bisa jangan cuti dulu" masih cukup kuat, terutama di perusahaan yang memiliki target operasional tinggi.

Akibatnya, banyak karyawan yang tetap masuk kerja meski sebenarnya membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi fisik maupun mental.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia, cuti tahunan merupakan hak pekerja yang telah memenuhi syarat masa kerja tertentu. Artinya, mengambil cuti bukanlah bentuk kemalasan, melainkan bagian dari hak yang memang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Dasar Hukum Hak Cuti Tahunan di Indonesia

Hak cuti tahunan diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Ketentuan mengenai cuti tahunan tercantum pada:

Pasal 79 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa pekerja/buruh berhak memperoleh cuti tahunan paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus.

Bunyi Pasal 79 ayat (2) huruf c

"Istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib diberikan kepada pekerja/buruh paling sedikit meliputi:

c. cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus."

Kenapa Banyak Karyawan Tidak Mengambil Hak Cuti Tahunan?

Ada berbagai faktor yang membuat seseorang enggan menggunakan jatah cutinya. Berikut beberapa alasan karyawan tidak mengambil hak cuti tahunan yang paling sering ditemukan di berbagai perusahaan.

1. Takut Pekerjaan Menumpuk Setelah Kembali

Ini menjadi alasan yang paling sering muncul.

Banyak karyawan merasa bahwa mengambil cuti justru akan membuat pekerjaan mereka semakin berat ketika kembali ke kantor. Email yang belum dibalas, laporan yang menumpuk, permintaan dari klien, hingga berbagai tugas yang tertunda menjadi bayangan yang membuat mereka berpikir dua kali sebelum mengajukan cuti.

Alih-alih menikmati waktu istirahat, mereka justru merasa cemas memikirkan pekerjaan yang akan menunggu.

Semakin tinggi posisi seseorang di dalam organisasi, biasanya rasa khawatir ini juga semakin besar karena tanggung jawab yang diemban semakin kompleks.

Akibatnya, cuti tidak lagi dipandang sebagai waktu untuk memulihkan energi, tetapi sebagai penyebab bertambahnya beban kerja di kemudian hari.

2. Budaya Kerja yang Menganggap Sibuk adalah Prestasi

Pernah mendengar kalimat seperti, "Dia jarang cuti, berarti dia pekerja keras"?

Kalimat semacam ini masih sering ditemukan di berbagai lingkungan kerja.

Tanpa disadari, budaya tersebut membentuk persepsi bahwa karyawan yang selalu hadir di kantor dianggap lebih loyal dibandingkan mereka yang memanfaatkan hak cutinya.

Padahal, produktivitas tidak selalu diukur dari lamanya seseorang bekerja. Justru, bekerja tanpa jeda dalam waktu lama dapat menurunkan kemampuan berpikir, fokus, bahkan kreativitas.

Budaya kerja yang terlalu mengagungkan kesibukan akhirnya membuat banyak orang merasa bersalah ketika ingin mengambil cuti. Mereka takut dicap kurang berkomitmen atau dianggap tidak memiliki semangat bekerja.

Jika kondisi ini terus berlangsung, perusahaan berisiko menciptakan lingkungan kerja yang mendorong kelelahan (burnout) secara perlahan.

3. Merasa Tidak Enak kepada Rekan Kerja

Selain tekanan dari budaya organisasi, ada pula faktor sosial yang sering memengaruhi keputusan seseorang untuk tidak mengambil cuti.

Sebagian karyawan merasa tidak tega meninggalkan rekan satu tim yang nantinya harus menanggung beban pekerjaan tambahan selama dirinya tidak berada di kantor.

Hal ini biasanya terjadi pada perusahaan dengan jumlah SDM yang terbatas atau pembagian pekerjaan yang belum merata.

Akibatnya, meskipun secara aturan mereka berhak mengambil cuti, rasa sungkan membuat keputusan tersebut terus ditunda.

Padahal, jika sistem pembagian tugas telah dirancang dengan baik, setiap anggota tim seharusnya dapat saling mendukung ketika ada rekan yang sedang beristirahat.

Mengelola Cuti Bukan Sekadar Soal Libur, tetapi Juga Strategi Bisnis

Bagi pemilik bisnis, mengatur jadwal cuti memang bukan perkara mudah. Perusahaan harus memastikan operasional tetap berjalan, sementara hak setiap karyawan juga tetap terpenuhi.

Tantangan ini sering kali menjadi lebih rumit ketika pengajuan cuti masih dilakukan secara manual melalui formulir, email, atau pesan pribadi. HR harus mengecek sisa cuti satu per satu, mencocokkan jadwal kerja, hingga memastikan tidak ada benturan dengan jadwal anggota tim lainnya.

Karena itu, semakin banyak perusahaan mulai beralih ke sistem digital untuk mengelola administrasi SDM.

Melalui Kerjoo, proses pengajuan cuti dapat dilakukan secara lebih praktis karena data cuti, jadwal kerja, hingga absensi online tersimpan dalam satu sistem yang saling terintegrasi. Dengan proses yang lebih transparan, HR maupun pemilik bisnis dapat menyusun jadwal cuti secara lebih terencana tanpa mengganggu produktivitas perusahaan.

Selain mempermudah administrasi, sistem yang tertata juga membantu menciptakan budaya kerja yang lebih sehat karena karyawan merasa hak mereka dikelola secara adil dan transparan.

4. Tidak Punya Rencana Liburan atau Aktivitas Khusus

Banyak orang berpikir bahwa cuti harus digunakan untuk bepergian ke luar kota, staycation, atau liburan yang membutuhkan biaya besar. Padahal, esensi cuti bukan sekadar jalan-jalan, melainkan memberi kesempatan bagi tubuh dan pikiran untuk beristirahat.

Karena merasa belum memiliki rencana yang "istimewa", sebagian karyawan akhirnya memilih menunda cuti. Mereka berpikir, "Nanti saja kalau sudah ada tujuan liburan."

Tanpa disadari, penundaan ini terus berulang hingga akhirnya jatah cuti hampir habis atau bahkan hangus.

Padahal, memanfaatkan cuti karyawan tidak harus selalu identik dengan pengeluaran besar. Anda bisa menggunakannya untuk menemani keluarga, mengikuti pelatihan, menjalani medical check-up, menyelesaikan urusan pribadi, membaca buku, atau sekadar menikmati waktu tanpa notifikasi pekerjaan.

Bahkan, beberapa penelitian menunjukkan bahwa waktu istirahat singkat mampu membantu otak melakukan proses reset, sehingga seseorang dapat kembali bekerja dengan fokus yang lebih baik.

5. Atasan Jarang Memberikan Contoh

Budaya perusahaan sering kali terbentuk dari kebiasaan para pemimpinnya.

Jika seorang manajer atau pemilik bisnis tidak pernah mengambil cuti, karyawan biasanya akan menganggap bahwa bekerja tanpa libur adalah standar yang harus diikuti.

Sebaliknya, ketika pimpinan menunjukkan bahwa mengambil cuti merupakan hal yang wajar dan sehat, karyawan akan merasa lebih nyaman memanfaatkan hak mereka.

Inilah mengapa peran pemimpin tidak hanya sebatas menyetujui pengajuan cuti, tetapi juga membangun budaya kerja yang menghargai keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi (work-life balance).

Pemimpin yang mampu menjadi contoh akan membantu menghilangkan stigma bahwa cuti adalah tanda kurang berdedikasi.

6. Proses Pengajuan Cuti Masih Terlalu Rumit

Faktor administratif ternyata juga menjadi penyebab yang cukup sering diabaikan.

Masih banyak perusahaan yang menerapkan proses pengajuan cuti secara manual. Karyawan harus mengisi formulir, meminta tanda tangan beberapa atasan, mengirim email, hingga menunggu konfirmasi selama berhari-hari.

Bagi sebagian orang, proses tersebut terasa merepotkan sehingga mereka memilih menunda pengajuan cuti.

Semakin panjang alur persetujuan, semakin besar kemungkinan karyawan mengurungkan niatnya.

Padahal, di era digital seperti sekarang, proses administrasi seharusnya dapat dilakukan secara lebih sederhana agar hak karyawan tetap mudah diakses tanpa mengganggu kebutuhan operasional perusahaan.

7. Khawatir Dinilai Tidak Produktif

Persaingan karier yang semakin ketat membuat sebagian pekerja merasa harus selalu terlihat aktif.

Mereka takut kehilangan kesempatan promosi, bonus, atau penilaian kinerja yang baik apabila terlalu sering mengambil cuti.

Padahal, penilaian performa seharusnya didasarkan pada hasil kerja, kualitas pekerjaan, serta kontribusi terhadap perusahaan, bukan sekadar jumlah hari hadir di kantor.

Pola pikir bahwa "semakin sering hadir berarti semakin produktif" sudah mulai ditinggalkan oleh banyak perusahaan modern. Kini, yang lebih penting adalah bagaimana seseorang mampu menghasilkan pekerjaan berkualitas dengan kondisi fisik dan mental yang tetap sehat.

Dampak Ketika Cuti Karyawan Tidak Dimanfaatkan

Sekilas, membiarkan karyawan terus bekerja tanpa mengambil cuti mungkin terlihat menguntungkan karena operasional tetap berjalan. Namun dalam jangka panjang, kondisi ini justru dapat memberikan dampak negatif bagi individu maupun perusahaan.

Berikut beberapa dampak yang perlu menjadi perhatian.

1. Risiko Burnout Semakin Tinggi

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan burnout sebagai sindrom yang muncul akibat stres kronis di tempat kerja yang tidak berhasil dikelola.

Gejalanya meliputi kelelahan emosional, kehilangan motivasi, menurunnya kemampuan berkonsentrasi, hingga berkurangnya efektivitas kerja.

Ketika seseorang terus bekerja tanpa memberikan kesempatan bagi tubuh dan pikiran untuk beristirahat, risiko mengalami kondisi tersebut akan meningkat.

Hal ini tentu tidak hanya merugikan karyawan, tetapi juga perusahaan.

2. Produktivitas Justru Menurun

Masih ada anggapan bahwa semakin lama seseorang bekerja, semakin tinggi produktivitasnya.

Faktanya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa otak manusia memiliki batas kemampuan untuk mempertahankan fokus dalam jangka waktu panjang.

Karyawan yang tidak pernah mengambil cuti cenderung lebih mudah lelah, sulit berkonsentrasi, serta lebih sering melakukan kesalahan.

Akibatnya, kualitas pekerjaan ikut menurun meskipun jam kerja tetap tinggi.

Dengan kata lain, bekerja terus-menerus tidak selalu menghasilkan output yang lebih baik.

3. Kreativitas Sulit Berkembang

Ide-ide baru sering kali muncul ketika seseorang sedang berada di luar rutinitas.

Saat tubuh dan pikiran mendapatkan waktu untuk beristirahat, otak memiliki kesempatan memproses informasi dengan cara yang lebih kreatif.

Sebaliknya, jika seseorang terus berada dalam tekanan pekerjaan tanpa jeda, kemampuan berpikir inovatif akan semakin menurun.

Bagi perusahaan yang bergerak di bidang kreatif, teknologi, pemasaran, maupun pengembangan produk, kondisi ini tentu dapat menghambat pertumbuhan bisnis.

4. Loyalitas Karyawan Bisa Menurun

Karyawan yang terus merasa lelah lambat laun akan kehilangan keterikatan terhadap pekerjaannya.

Mereka mulai merasa jenuh, tidak menikmati pekerjaan, bahkan lebih mudah mempertimbangkan tawaran dari perusahaan lain.

Menurut Gallup, tingkat employee engagement memiliki hubungan yang erat dengan produktivitas, retensi karyawan, hingga profitabilitas perusahaan.

Artinya, menjaga kesejahteraan karyawan bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga terhadap keberlangsungan bisnis.

5. Meningkatkan Risiko Kesalahan Kerja

Kelelahan bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga meningkatkan kemungkinan terjadinya human error.

Kesalahan dalam memasukkan data, salah mengambil keputusan, hingga kurang teliti dalam melayani pelanggan lebih sering terjadi ketika seseorang bekerja dalam kondisi lelah.

Bagi perusahaan, kesalahan kecil sekalipun dapat menimbulkan kerugian finansial maupun menurunkan kepuasan pelanggan.

Karena itu, memberikan ruang bagi karyawan untuk beristirahat sebenarnya merupakan bentuk investasi terhadap kualitas kerja.

Fakta Penggunaan Cuti Karyawan yang Perlu Menjadi Perhatian Owner

Bagi pemilik bisnis, banyaknya sisa cuti tidak selalu menjadi kabar baik.

Sebaliknya, kondisi tersebut dapat menjadi indikator bahwa budaya kerja di perusahaan belum sepenuhnya sehat.

Misalnya, jika hampir seluruh karyawan selalu menyisakan cuti setiap tahun, perusahaan perlu mengevaluasi beberapa aspek berikut.

Apakah beban kerja terlalu tinggi?
Apakah jumlah SDM sudah mencukupi?
Apakah proses pengajuan cuti terlalu rumit?
Apakah pimpinan sudah memberikan contoh yang baik?
Apakah karyawan merasa aman menggunakan hak cutinya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab karena budaya kerja yang sehat tidak hanya meningkatkan kenyamanan karyawan, tetapi juga berdampak pada performa perusahaan secara keseluruhan.

Selain itu, pemilik bisnis juga perlu memastikan bahwa pengelolaan cuti dilakukan secara transparan. Ketika data cuti, jadwal kerja, dan kehadiran masih tersebar di berbagai dokumen, proses pemantauan menjadi lebih sulit dan berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi.

Melalui sistem HR digital seperti Kerjoo, seluruh data tersebut dapat dikelola dalam satu dashboard sehingga HR lebih mudah memantau sisa cuti, menyetujui pengajuan, serta memastikan operasional tetap berjalan tanpa mengorbankan hak karyawan.

Dengan sistem yang lebih tertata, perusahaan tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan karyawan terhadap kebijakan yang diterapkan.

Bagaimana Perusahaan Bisa Mendorong Budaya Cuti yang Lebih Sehat?

Mendorong karyawan untuk mengambil cuti bukan berarti perusahaan akan kehilangan produktivitas. Sebaliknya, ketika waktu istirahat dikelola dengan baik, perusahaan justru akan memiliki tim yang lebih segar, termotivasi, dan siap menghadapi tantangan pekerjaan.

Agar hal tersebut dapat terwujud, berikut beberapa langkah yang dapat diterapkan oleh perusahaan.

1. Ubah Pola Pikir bahwa Cuti adalah Hak, Bukan Hadiah

Masih ada perusahaan yang secara tidak langsung memperlakukan cuti sebagai bentuk penghargaan bagi karyawan yang dianggap berprestasi.

Padahal, berdasarkan ketentuan ketenagakerjaan di Indonesia, cuti tahunan merupakan hak yang dimiliki oleh setiap pekerja setelah memenuhi persyaratan masa kerja.

Karena itu, penting bagi perusahaan untuk mengedukasi seluruh karyawan bahwa mengambil cuti bukan berarti kurang loyal atau tidak bertanggung jawab.

Ketika pola pikir ini mulai berubah, karyawan akan merasa lebih nyaman menggunakan haknya tanpa dihantui rasa bersalah.

2. Susun Kalender Cuti Sejak Awal Tahun

Salah satu cara paling efektif untuk mengurangi benturan jadwal adalah dengan menyusun rencana cuti tahunan sejak awal tahun.

Melalui kalender cuti, HR dapat melihat periode dengan tingkat permintaan cuti yang tinggi, seperti libur sekolah, Hari Raya Idulfitri, Natal, maupun akhir tahun.

Perencanaan ini memberikan keuntungan bagi semua pihak.

Karyawan dapat merencanakan agenda pribadinya lebih awal, sementara perusahaan memiliki waktu untuk mengatur pembagian pekerjaan agar operasional tetap berjalan normal.

Dengan begitu, cuti tidak lagi dianggap sebagai gangguan terhadap aktivitas bisnis.

3. Bangun Sistem Kerja yang Tidak Bergantung pada Satu Orang

Salah satu alasan terbesar mengapa karyawan enggan mengambil cuti adalah kekhawatiran bahwa tidak ada orang lain yang dapat menggantikan pekerjaannya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa perusahaan masih terlalu bergantung pada individu tertentu.

Untuk mengatasinya, perusahaan dapat menerapkan cross training atau pelatihan lintas fungsi sehingga setiap anggota tim memahami tugas dasar rekan kerjanya.

Selain membantu proses cuti, strategi ini juga membuat perusahaan lebih siap menghadapi kondisi darurat, seperti karyawan yang sakit atau mengundurkan diri secara mendadak.

4. Jadikan Atasan sebagai Role Model

Budaya kerja tidak dibentuk melalui slogan, tetapi melalui contoh nyata.

Apabila pimpinan selalu menunda cuti, membalas pesan pekerjaan saat liburan, atau tetap mengikuti rapat ketika sedang cuti, karyawan akan menganggap bahwa perilaku tersebut adalah standar yang harus diikuti.

Sebaliknya, ketika atasan benar-benar memanfaatkan waktu cutinya untuk beristirahat dan menghargai waktu istirahat karyawannya, budaya kerja yang sehat akan terbentuk secara alami.

Perubahan sederhana ini sering kali memberikan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar membuat kebijakan baru.

5. Manfaatkan Teknologi untuk Mempermudah Administrasi

Di era digital, proses administrasi SDM seharusnya tidak lagi menjadi hambatan bagi karyawan yang ingin mengambil cuti.

Pengajuan yang masih menggunakan formulir kertas atau pesan pribadi sering kali membuat proses menjadi lebih lama dan berisiko terjadi kesalahan pencatatan.

Karena itu, banyak perusahaan mulai memanfaatkan sistem HR digital agar proses pengajuan, persetujuan, hingga pencatatan sisa cuti dapat dilakukan secara otomatis.

Melalui Kerjoo, misalnya, HR dapat mengelola data kehadiran, jadwal kerja, pengajuan cuti, hingga aplikasi absensi online dalam satu platform yang terintegrasi. Proses menjadi lebih cepat, transparan, dan memudahkan perusahaan dalam mengambil keputusan berbasis data.

Dengan administrasi yang lebih rapi, HR dapat menghabiskan lebih banyak waktu untuk menyusun strategi pengembangan SDM dibandingkan mengurus pekerjaan administratif yang berulang.

Cuti Bukan Musuh Produktivitas

Masih banyak perusahaan yang menganggap semakin sering karyawan hadir di kantor, semakin besar pula kontribusinya terhadap bisnis.

Padahal, berbagai penelitian justru menunjukkan bahwa produktivitas dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk kondisi fisik dan mental pekerja.

Karyawan yang memiliki kesempatan untuk beristirahat biasanya akan kembali bekerja dengan energi yang lebih baik, kemampuan berpikir yang lebih jernih, serta motivasi yang lebih tinggi.

Sebaliknya, memaksakan diri bekerja tanpa jeda hanya akan meningkatkan risiko kelelahan, kesalahan kerja, hingga menurunnya kualitas hasil pekerjaan.

Inilah mengapa perusahaan modern mulai beralih dari budaya "presenteeism"—hadir di kantor hanya demi terlihat bekerja—menuju budaya kerja yang lebih berorientasi pada hasil (output-based working).

Bagi pemilik bisnis, perubahan ini bukan hanya memberikan manfaat bagi karyawan, tetapi juga membantu perusahaan mempertahankan talenta terbaiknya di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat.

Kesimpulan

Banyak cuti karyawan yang tidak terpakai setiap tahunnya ternyata bukan disebabkan oleh rasa malas untuk berlibur. Ada berbagai faktor yang memengaruhinya, mulai dari budaya kerja yang mengagungkan kesibukan, kekhawatiran pekerjaan akan menumpuk, rasa tidak enak kepada rekan kerja, hingga proses administrasi yang masih rumit.

Padahal, cuti merupakan hak setiap karyawan sekaligus kebutuhan penting untuk menjaga kesehatan fisik, mental, dan produktivitas dalam jangka panjang. Ketika perusahaan mampu menciptakan budaya yang mendukung penggunaan cuti secara sehat, manfaatnya akan dirasakan oleh kedua belah pihak. Karyawan menjadi lebih fokus dan termotivasi, sementara perusahaan memperoleh tim yang lebih produktif, kreatif, dan loyal.

Di sisi lain, perusahaan juga dapat mendukung proses tersebut melalui sistem kerja yang lebih efisien dan transparan. Salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi absensi online seperti Kerjoo yang membantu pengelolaan cuti, kehadiran, jadwal kerja, hingga administrasi SDM dalam satu sistem yang terintegrasi. Dengan demikian, HR dan pemilik bisnis dapat mengambil keputusan lebih cepat sekaligus memberikan pengalaman kerja yang lebih baik bagi seluruh karyawan.

Kalau Anda ingin membangun budaya kerja yang lebih sehat, meningkatkan produktivitas tim, sekaligus menyederhanakan proses administrasi HR, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mulai beralih ke solusi yang lebih modern.

Baca juga artikel-artikel lainnya di blog Kerjoo untuk mendapatkan insight seputar HR, manajemen SDM, produktivitas kerja, dan tren dunia kerja yang relevan dengan kebutuhan bisnis masa kini!

Referensi

Eagle Hill Consulting. (2024). Paid Time Off Survey. https://www.eaglehillconsulting.com/insights/blog/paid-time-off-survey/

World Health Organization. (2019). Burn-out an Occupational Phenomenon. https://www.who.int/news/item/28-05-2019-burn-out-an-occupational-phenomenon

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Harvard Business Review. (2017). Research: Vacations Are Good for Your Health. https://hbr.org/2017/08/research-vacations-are-good-for-your-health

American Psychological Association. (2023). Work in America Survey. https://www.apa.org/pubs/reports/work-in-america