Konsiliasi: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya
Konsiliasi adalah istilah yang sering ditemukan dalam dunia kerja. Ia berkaitan erat dengan munculnya konflik dalam pekerjaan.
Daftar Isi
Konsiliasi adalah istilah yang sering ditemukan dalam dunia kerja. Ia berkaitan erat dengan munculnya konflik dalam pekerjaan. Terjadinya sebuah konflik dapat disebabkan oleh adanya perbedaan pandangan antar individu atau kelompok tertentu.
Perbedaan tersebut dapat berupa beda pandangan terkait nilai, pendapat, kepentingan, dan masih banyak lagi. Ketika terjadi, konflik dapat muncul dalam berbagai bentuk misalnya antar individu dan tim.
Konflik yang tidak ditangani dengan baik dapat menyebabkan munculnya berbagai dampak negatif baik bagi karyawan maupun perusahaan secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu adanya penguasaan terhadap cara-cara penyelesaian konflik tersebut, salah satunya konsiliasi.
Berikut, artikel ini berusaha untuk membahas mengenai apa arti konsiliasi, perbedaannya dengan mediasi, bagaimana prosesnya dan apa saja manfaat yang akan diperoleh dari penerapan konsiliasi di kehidupan kerja.
Pengertian Konsiliasi
Konsiliasi adalah salah satu bentuk klasifikasi penyelesaian konflik yang dilakukan tanpa melibatkan pengadilan. Dalam penerapannya, konsiliasi menggunakan pihak ketiga yang berperan sebagai konsiliator untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Pihak ketiga tersebut harus bersifat netral dan memiliki keahlian serta pengetahuan mengenai proses penyelesaian konflik. Nantinya, konsiliator akan melakukan berbagai upaya untuk membantu pihak-pihak yang terlibat mencapai kesepakatan bersama.
Ketika membahas pengertian konsiliasi, tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip yang menaunginya sebagai berikut. Pertama, konsiliator harus merupakan seseorang yang netral dan objektif. Dengan begitu, konsiliator dapat memahami kebutuhan pihak dalam berbagai perspektif, tanpa memihak sisi tertentu.
Kedua, konsiliator perlu memiliki kemampuan untuk membangun kepercayaan dengan pihak yang terlibat. Misalnya, konsiliator dapat memahami batasan privasi dan menjaga kerahasiaan informasi.
Ketiga, proses konsiliasi merupakan keinginan semua pihak. Dengan kata lain, konsiliator tidak boleh memaksa untuk melakukan konsiliasi. Keempat, konsiliator perlu memiliki kemampuan untuk melihat permasalahan secara setara dan menghargai adanya perbedaan pendapat.
Terakhir, konsiliator bertugas untuk memfasilitasi agar semua pihak yang terlibat bisa melakukan kerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Perbedaan Konsiliasi dan Mediasi
Sekilas, mediasi dan konsiliasi adalah dua istilah yang mirip. Keduanya sama-sama merupakan proses penyelesaian konflik dengan cara mempertemukan pihak-pihak terkait. Namun, ternyata ada beberapa perbedaan mendasar terkait keduanya. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
1. Peran
Dalam mediasi, mediator hanya berperan sebagai penengah. Oleh karena itu, seorang mediator tidak bertugas untuk memberikan saran mengenai penyelesaian konflik. Dengan kata lain, solusi dari konflik diserahkan kepada pihak-pihak terkait. Di sini, mediator hanya berfungsi untuk membantu pihak terkait untuk menemukan solusi.
Di sisi lain, seorang konsiliator selain berperan sebagai fasilitator juga berperan untuk menemukan pihak-pihak yang sedang berkonflik. Dalam pertemuan tersebut, fasilitator dapat melakukan berbagai pendekatan aktif untuk menemukan solusi bersama.
Apabila tidak ditemukan kesepakatan bersama, mediator bisa mengeluarkan rekomendasi mengenai solusi apa saja yang bisa diambil.
2. Kontrol
Dalam implementasinya, mediator memiliki lebih sedikit kontrol terhadap proses penemuan solusi. Hal ini karena peran mediator yang hanya terbatas sebagai fasilitator. Oleh karena itu, kontrol seorang mediator terbatas hanya pada melakukan komunikasi untuk menghubungkan pihak-pihak terkait dalam mencari solusi bersama.
Lain halnya dengan konsiliator. Seorang konsiliator memiliki kontrol yang lebih luas daripada mediator. Spesifiknya, konsiliator dapat memiliki kontrol untuk memberikan saran terkait keputusan atau solusi yang harus diambil.
3. Keputusan Akhir
Selain terkait peran dan kontrol, perbedaan proses konsiliasi dan mediasi juga bisa terlihat dari penentuan keputusan akhir. Dalam mediasi, keputusan akhir sepenuhnya diserahkan kepada pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, karena merupakan kesepakatan pihak-pihak terkait, biasanya keputusan akhir dalam mediasi bersifat mengikat.
Di sisi lain, meski konsiliator memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi solusi, tapi peserta konsiliasi tetap bisa menolak solusi tersebut. Oleh karena itu, keputusan akhir tetap berada di tangan peserta atau pihak-pihak yang terlibat.
Tahapan Konsiliasi
Dalam implementasinya, proses konsiliasi memiliki berbagai tahapan mulai dari permohonan sampai penetapan kesepakatan. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
1. Permohonan
Sebelum dimulai, terlebih dahulu pihak-pihak yang berkonflik meminta konsiliator untuk melakukan konsiliasi. Biasanya, proses permintaan ini dilakukan secara tertulis. Namun, tidak menutup kemungkinan permintaan juga dilakukan secara lisan.
Setelah menerima permohonan, biasanya konsiliator akan meminta informasi tambahan mengenai rincian permasalahan atau konflik yang sedang dihadapi. Misalnya, informasi terkait latar belakang konflik, kronologi, pihak-pihak yang terlibat, dll.
2. Pertemuan Awal
Setelah permohonan diterima, tahapan selanjutnya adalah konsiliator mengadakan pertemuan dengan para pihak terkait. Dalam tahapan ini, terjadi diskusi terbuka untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Namun, karena merupakan pertemuan pertama, biasanya di tahapan ini pembicaraan masih fokus untuk membahas kode etik dan prinsip-prinsip dalam konsiliasi.
Pada pertemuan ini juga akan dibahas mengenai kewajiban, hak, dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, untuk mengkonfirmasi ulang, biasanya konsiliator melakukan pembicaraan terkait konflik yang sedang terjadi.
3. Pembahasan & Pencarian Solusi
Tahapan ini merupakan inti dari proses konsiliasi. Pada proses pembahasan, konsiliator akan membantu para pihak terkait untuk berdiskusi dan mencari solusi yang saling menguntungkan. Mulanya, konsiliator akan memaparkan poin-poin permasalahan dari pertemuan yang telah dilakukan di awal.
Setelahnya, ia akan mengajukan beberapa pertanyaan untuk memantik pembicaraan. Pembicaraan tersebut dapat berupa klarifikasi isu-isu yang belum jelas sampai menemukan solusi yang saling menguntungkan.
Apabila peserta belum atau tidak bisa menemukan solusi yang mereka inginkan, maka konsiliator bisa membantu untuk mengemukakan rekomendasi saran.
Tahapan pembahasan ini dapat terjadi lebih dari satu kali, tergantung seberapa rumit konflik yang terjadi.
4. Kesepakatan
Setelah melakukan pembahasan, maka tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah menentukan kesepakatan solusi bersama. Dalam hal ini, terdapat dua hal yang dapat terjadi dalam proses konsiliasi.
Pertama, tidak terjadi kesepakatan penyelesaian konflik. Apabila terjadi hal demikian, maka konsiliator dapat memberikan anjuran tertulis mengenai rekomendasi saran penyelesaian.
Dalam hal ini, peserta konsiliasi harus merespon selambat-lambatnya 10 hari sejak anjuran diberikan. Jika tidak ada respon, maka otomatis anjuran tersebut dianggap tertolak.
Kedua, apabila telah tercapai kesepakatan, maka akan dibuat perjanjian bersama yang akan terdaftar di lembaga hukum tertentu.
Manfaat Konsiliasi
Berikut adalah beberapa manfaat dari melakukan konsiliasi untuk menyelesaikan konflik.
1. Memperoleh Solusi Terbaik
Salah satu manfaat dari melakukan konsiliasi adalah diperolehnya solusi terbaik atas permasalahan. Hal ini terjadi karena pada konsiliasi terjadi proses diskusi yang membantu untuk memfasilitasi para pihak terkait menemukan solusi yang saling menguntungkan.
Dalam beberapa kasus, bahkan penyelesaian menggunakan konsiliasi lebih baik daripada menggunakan mediasi. Mengingat pada konsiliasi, masing-masing pihak dapat terlibat secara lebih aktif untuk mencari solusi yang paling tepat.
2. Menghindari Ketidakpastian
Adanya konflik tentu akan menimbulkan rasa khawatir akan ketidakpastian. Dalam konteks ini, ketidakpastian dapat berkaitan dengan kebingungan untuk mencari jalan keluar dari masalah yang sedang dihadapi.
Oleh karena itu dengan melakukan konsiliasi, maka para pihak yang terlibat konflik dapat segera menemukan solusi terbaik dan keluar dari ketidakpastian tersebut.
3. Keputusan Tidak Mengikat
Seperti yang ada pada penjelasan awal, bahwa keputusan akhir dari konsiliasi bersifat tidak mengikat. Oleh karena itu, pihak yang terlibat dalam konflik memiliki keleluasaan untuk memutuskan apakah akan menerima atau menolak rekomendasi saran penyelesaian yang diberikan oleh konsiliator.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa arti konsiliasi merupakan proses penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga. Dalam hal ini, pihak ketiga merupakan seseorang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan terkait konflik. Selain itu, ia juga mampu untuk memberikan rekomendasi mengenai saran penyelesaian konflik.
Dalam melakukan konsiliasi, perlu untuk memperhatikan tahapan-tahapannya. Mulai dari melakukan permohonan sampai menentukan kesepakatan solusi bersama.
Selain itu, perlu diakui bahwa konsiliasi memiliki banyak manfaat. Namun, beberapanya adalah dapat memperoleh solusi dari permasalahan, menghindari ketidakpastian, dan memperoleh keleluasaan dalam menentukan keputusan akhir.
Aplikasi Absensi Online
Gratis Trial 14 Hari