Panduan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Mudah

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online maupun offline.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Daftar Isi

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum yang dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja di seluruh Indonesia.

Lembaga inilah yang bekerja memberi perlindungan selama Anda bekerja untuk perusahaan, mulai dari risiko kecelakaan kerja dan persiapan masa pensiun.

Salah satu manfaat yang paling banyak dicari adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang bisa dicairkan apabila Anda telah memenuhi persyaratan tertentu.

Penasaran mengenai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan? Simak ulasan lengkap dari Kerjoo!

Pengertian BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang merupakan program perlindungan pekerja di Indonesia.

Program BPJS Ketenagakerjaan cenderung pada pemberian manfaat seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dan ketika Anda memenuhi persyaratan tertentu, jaminan sosial ini dapat Anda cairkan lho, baik melalui pencairan online maupun offline.

Anda juga perlu mempelajari syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum benar-benar mengajukan pencairan.

Manfaat yang Bisa Dicairkan oleh Peserta

BPJS Ketenagakerjaan memberikan Anda perlindungan saat mengalami risiko sosial tertentu.

Menariknya, Ada beberapa jenis manfaat yang dapat Anda klaim apabila telah memenuhi syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah beberapa di antaranya:

Jaminan Hari Tua (JHT)

Program BPJS Ketenagakerjaan JHT, atau Jaminan Hari Tua dapat diklaim apabila Anda memenuhi syarat pencairan BPJS, seperti:

  • Pensiun, saat memasuki usia pensiun, seluruh saldo JHT Anda dapat diambil sebagai jaminan hari tua;
  • resign, Anda juga dapat mengambil seluruh saldo JHT setelah berhenti bekerja, dengan syarat telah memenuhi masa kepesertaan tertentu atau minimal enam bulan bekerja;
  • meninggal dunia, dimana ahli waris berhak atas seluruh saldo JHT jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia;
  • cacat total dan tetap, adalah apabila Anda sebagai peserta BPJS mengalami cacat total dan tetap akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berhak mengambil seluruh saldo JHT.

Jaminan Pensiun (JP)

Jaminan Pensiun (JP) adalah salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial ketika Anda memasuki usia pensiun.

Syarat menerima jaminan pensiun yaitu paling tidak sudah pensiun atau umumnya berusia 58 tahun. Selain itu, Anda harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selama periode tertentu.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

JKK, atau Jaminan Kecelakaan Kerja adalah salah satu BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diklaim apabila Anda berada di situasi berikut:

  • Biaya pengobatan, semua biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  • Santunan kematian, jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak atas santunan kematian.
  • Santunan cacat, peserta yang mengalami cacat tetap akibat kecelakaan kerja berhak atas santunan cacat sesuai dengan tingkat kecacatannya.

Jaminan Kematian (JK)

  • Santunan kematian: Ahli waris berhak atas santunan kematian jika peserta meninggal dunia.
cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Berhenti bekerja (baik karena mengundurkan diri, habis kontrak, atau di-PHK).
  • Pensiun atau mencapai usia 56 tahun.
  • Meninggal dunia (dana akan diterima oleh ahli waris).
  • Pindah ke luar negeri untuk bekerja atau menetap.

Dokumen yang Diperlukan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.
  • Buku tabungan (halaman depan yang memuat nama dan nomor rekening).
  • NPWP (jika ada).
  • Formulir klaim JHT yang bisa diunduh dari situs BPJS Ketenagakerjaan.

Jenis Pencairan: Sebagian atau Penuh

  • Pencairan Sebagian (10% atau 30%): Untuk peserta yang masih aktif bekerja dan ingin mencairkan sebagian dana JHT (minimal 10 tahun kepesertaan).
  • Pencairan Penuh (100%): Hanya bisa dilakukan jika peserta berhenti bekerja, pensiun, atau mencapai usia 56 tahun.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi BPJSTKU atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah-langkah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online:

Unduh Aplikasi BPJSTKU

  • Install aplikasi BPJSTKU di smartphone Anda (tersedia di Google Play Store dan App Store).
  • Login menggunakan email dan password yang telah terdaftar.

Pilih Menu “Klaim Saldo JHT”

  • Setelah login, pilih menu "Klaim Saldo JHT" yang tersedia di beranda.
  • Isi data sesuai instruksi yang tertera, termasuk alasan pengajuan klaim.

Upload Dokumen Pendukung

  • Unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu BPJS, surat keterangan berhenti bekerja, dan buku tabungan.
  • Pastikan file yang diunggah memiliki format yang sesuai dan kualitas yang jelas agar tidak ditolak.

Cek Status Klaim

  • Setelah pengajuan, Anda bisa mengecek status klaim melalui menu "Riwayat Klaim" di aplikasi.
  • Proses pencairan biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline

Jika Anda merasa lebih nyaman mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara langsung, bisa datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Berikut adalah prosedurnya:

Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

  • Ambil nomor antrian di bagian layanan klaim.
  • Siapkan semua dokumen asli dan fotokopinya.

Mengisi Formulir Pengajuan

  • Petugas akan memberikan formulir klaim JHT. Isi dengan lengkap dan benar.
  • Serahkan formulir beserta dokumen pendukung yang telah disiapkan.

Proses Verifikasi

  • Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memverifikasi data.
  • Jika semua dokumen sesuai, Anda akan diberikan nomor antrean pencairan dana.

Pencairan Dana

  • Dana akan ditransfer ke rekening yang Anda cantumkan dalam waktu 7-10 hari kerja setelah pengajuan diterima.
cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Tips Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Berjalan Lancar

  1. Pastikan Semua Dokumen Lengkap dan Sesuai: Dokumen yang tidak lengkap atau salah akan menghambat proses pencairan.
  2. Periksa Status Kepesertaan: Pastikan status BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif sebelum mengajukan klaim.
  3. Hindari Kesalahan Pengisian Formulir: Perhatikan pengisian formulir dengan teliti untuk menghindari penolakan.

Masalah Saat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Sesuai

Solusi: Periksa kembali kelengkapan dan kejelasan dokumen sebelum mengajukan.

Klaim Ditolak

Solusi: Cek email atau notifikasi di aplikasi untuk mengetahui alasan penolakan dan lakukan perbaikan.

Pencairan Tidak Kunjung Diproses

Solusi: Hubungi layanan pelanggan BPJS atau kunjungi kantor BPJS terdekat untuk menindaklanjuti klaim Anda.

Manfaat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk Masa Depan

Dana JHT yang dicairkan bisa menjadi simpanan untuk masa depan atau modal untuk memulai usaha kecil.

Sangat penting untuk menggunakan dana ini dengan bijak, misalnya untuk melunasi utang, menabung, atau investasi.

Jangan sampai dana yang dicairkan hanya digunakan untuk konsumsi sesaat yang tidak mendukung perencanaan keuangan jangka panjang.

Kesimpulan

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya tidak sulit jika semua persyaratan telah dipenuhi.

Baik melalui jalur online maupun offline, pastikan Anda memahami alur dan menyiapkan dokumen dengan lengkap.

Menggunakan layanan online seperti aplikasi BPJSTKU akan mempercepat proses dan menghindari antrian panjang di kantor BPJS.

FAQ tentang Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

  1. Apakah Pencairan JHT Bisa Dilakukan Sebelum Usia 56 Tahun?
    Ya, bisa jika Anda sudah berhenti bekerja atau terkena PHK.
  2. Berapa Lama Proses Pencairan JHT?
    Prosesnya biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
  3. Apakah Bisa Mencairkan JHT Sebagian?
    Bisa, jika Anda masih aktif bekerja dan ingin mencairkan 10% atau 30% dari total saldo.
  4. Bagaimana Cara Mengecek Status Klaim?
    Gunakan aplikasi BPJSTKU atau cek di website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Apakah Ada Potongan Biaya Saat Mencairkan JHT?
    Tidak ada potongan biaya, namun pajak mungkin dikenakan tergantung besarnya dana yang dicairkan.
bg ads

Aplikasi Absensi Online

Gratis Trial 14 Hari

document.addEventListener('DOMContentLoaded', function() { var links = document.querySelectorAll('a[href*="?ref="]'); links.forEach(function(link) { var url = new URL(link.href); url.searchParams.delete('ref'); link.href = url.toString(); }); });