Pengertian Lisensi, Kenali Jenis dan Manfaatnya!

Ada beberapa jenis lisensi yang bisa ditemukan dalam dunia bisnis

lisensi adalah

Daftar Isi

Lisensi adalah istilah yang mungkin sudah sering Anda dengar. Misalnya terkait hak cipta, izin usaha, sampai pendidikan.

Beberapa contoh hal yang mungkin dilisensikan antara lain; karya seni, logo tim olahraga, kekayaan intelektual, aplikasi, atau hasil karya berbasis teknologi.

Dalam beberapa jenis pekerjaan, adanya lisensi begitu penting seperti halnya sertifikasi profesi. Lalu, apa bedanya antara lisensi dan sertifikasi profesi? Kali ini akan kita bahas tentang contoh lisensi beserta manfaatnya.

Apa Pengertian Lisensi?

Ada beberapa macam pengertian lisensi yang ditinjau dari berbagai aspek dan dinyatakan oleh beberapa pihak seperti berikut.

1. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

  • (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dan sebagainya
  • pajak yang harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tentang ekspor-impor
  • izin menggunakan oktroi pihak lain dalam hukum tentang milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi

2. Menurut Merriam-Webster Dictionary

Menurut definisi dari Merriam-Webster Dictionary, terjemahan license atau lisensi adalah sebagai berikut;

  • izin untuk bertindak, kebebasan bertindak
  • izin yang diberikan oleh otoritas yang berwenang untuk terlibat dalam bisnis atau pekerjaan atau aktivitas yang melanggar hukum
  • pemberian oleh pemegang hak cipta atau paten kepada orang lain atas salah satu hak yang terkandung dalam hak cipta atau paten tanpa adanya penyerahan seluruh hak.

3. Menurut Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia

Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang paten, baik yang bersifat eksklusif maupun non eksklusif, kepada penerima lisensi berdasarkan perjanjian tertulis untuk menggunakan paten yang masih dilindungi dalam jangka waktu dan syarat tertentu.

lisensi adalah

Jenis-jenis Lisensi

Ada sejumlah jenis lisensi yang bisa ditemukan dalam dunia bisnis, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Lisensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atas suatu ciptaan atau penemuan yang dibuatnya. Ada istilah perjanjian lisensi yang dikenal dalam hak kekayaan intelektual (HKI).

Yang termasuk HKI antara lain paten, merek, indikasi geografis, desain industri, rahasia dagang. Dalam beberapa kasus, lisensi HKI bisa dialihkan.

Menurut Pasal 16 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, hak atas kekayaan intelektual bisa dialihkan atau beralih oleh pewarisan, hibah, wakaf, wasiat, perjanjian tertulis, atau sebab lain yang dibenarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Lisensi Massal

Lisensi massal berlaku pada penggunaan software komputer. Pemilik lisensi massal memberi izin kepada individu atau perorangan untuk memakai produk tersebut.

Umumnya lisensi massal tercantum dalam EULSA (End User License Agreement) yaitu adalah kontrak hukum antara pemasok perangkat lunak dan pelanggan atau pengguna akhir. Umumnya disediakan kepada pelanggan melalui pengecer yang bertindak sebagai perantara.

3. Lisensi Hasil Karya Seni dan Karakter

Lisensi Hasil Karya Seni dan Karakter adalah izin atau hak yang diberikan oleh pemilik hak cipta atau pemilik karakter kepada pihak lain untuk menggunakan, mendistribusikan, atau memanfaatkan karya seni atau karakter tersebut.

Lisensi ini menetapkan batasan-batasan tertentu terkait penggunaan karya seni atau karakter tersebut dan memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan atau mendistribusikannya sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati.

Contoh lisensi hasil karya seni/karakter adalah lisensi musik, lisensi film, atau lisensi karakter dalam industri hiburan.

4. Lisensi Merek Barang dan Jasa

Lisensi Merek Barang dan Jasa adalah perjanjian yang memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan merek dagang tertentu dalam kaitannya dengan produksi, distribusi, atau pemasaran barang atau jasa.

Dalam konteks ini, pemilik merek memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan merek dagangnya, namun tetap mempertahankan kepemilikan merek tersebut.

Beberapa elemen umum dalam Lisensi Merek Barang dan Jasa melibatkan:

  • Penggunaan merek
  • Kualitas dan standar
  • Royalti atau pembayaran
  • Jangka waktu
  • Pengakhiran dan pelanggaran
  • Wilayah geografis

5. Lisensi Bidang Pendidikan

Dalam bidang pendidikan, lisensi adalah terkait izin atau hak yang diberikan kepada individu atau lembaga untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan atau pelatihan tertentu.

Hal ini bisa berupa;

  • penyelenggaraan program pendidikan formal seperti sekolah atau perguruan tinggi
  • lisensi untuk menyelenggarakan program pelatihan dan kursus di luar konteks formal
  • penggunaan gelar setelah lulus dalam kurun waktu tertentu dari suatu sekolah atau universitas.

6. Lisensi K3

Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau Lisensi K3 adalah kartu tanda kewenangan untuk melaksanakan tugas sebagai teknisi, operator, atau juru ikat (rigger) di bidang pesawat angkat dan pesawat angkut.

  • Teknisi: tenaga kerja yang melakukan pemasangan, perbaikan, pemeliharaan, dan/atau pemeriksaan peralatan atau komponen pesawat angkat dan pesawat angkut
  • Operator: tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan keterampilan khusus dalam hal pengoperasian pesawat angkat dan pesawat angkut
  • Pesawat angkat/angkut: pesawat atau alat yang digunakan untuk memindahkan dan mengangkat muatan (bahan, barang, atau orang) vertikal dan atau horizontal pada jarak yang ditentukan
  • Juru ikat (rigger): tenaga kerja yang memliki kemampuan dan keterampilan khusus untuk melakukan pengikatan muatan/barang dan pengaturan pengoperasian peralatan angkat.

Lisensi K3 berlaku selama 5 tahun dan permohonan perpanjangan bisa diajukan paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku berakhir.

Manfaat Lisensi

Beberapa manfaat lisensi adalah memberi sejumlah keuntungan kepada pemiliknya sesuai bidang yang sudah digelutinya.

1. Untuk Melindungi Pemilik Hak Cipta

Manfaat yang pertama, lisensi adalah untuk melindungi pemilik hak cipta. Pemilik HKI juga bisa melindungi hak mereka. Selain itu, pemilik hak ini juga bisa mencegah penggunaan karya mereka oleh pihak lain secara tidak sah.

Lewat lisensi juga, pemilik hak cipta bisa menetapkan batasan dan persyaratan khusus dalam penggunaan produk atau layanan yang mereka miliki.

Dalam konteks hukum, lisensi adalah perjanjian kontraktual yang memberikan hak-hak tertentu kepada pemegang lisensi, sementara pemilik hak tetap memegang hak kepemilikan yang sebenarnya.

Lisensi termasuk bentuk izin yang resmi untuk menggunakan suatu produk atau layanan. Pemilik lisensi tidak perlu khawatir dengan pelanggaran hukum karena sudah memiliki lisensi yang sah di mata hukum.

3. Menjadi Sumber Pendapatan

Lisensi dapat menjadi sumber tambahan pemasukan bagi seseorang, misalnya melalui royalti, pembayaran di awal, dan penjualan hak cipta atau merek.

Seiring perkembangan platform digital, pemilik hak cipta dapat memberikan lisensi untuk konten mereka di platform streaming, e-book, atau platform digital lain yang dapat menghasilkan pendapatan pasif (passive income).

4. Meningkatkan Citra Merek

Manfaat lisensi juga bisa digunakan untuk membangun citra merek. Jika yang memberikan lisensi memiliki reputasi yang baik, maka merek yang menerima lisensi dapat dianggap memiliki kualitas yang setara.

Asosiasi dengan merek yang sudah mapan dapat memberikan kesan positif kepada konsumen.

Kesimpulan

Itulah penjelasan tentang lisensi, mulai dari pengertian, jenis, dan manfaatnya. Ikuti update tentang dunia kerja, seputar perusahaan, tips karyawan, dan informasi yang berguna untuk bisnis Anda di blog Kerjoo. Anda juga dapat mencoba layanan aplikasi absensi online Kerjoo sekarang!

bg ads

Aplikasi Absensi Online

Gratis Trial 14 Hari