UMP DKI Jakarta 2024 Akan Mengalami Kenaikan. Berapa UMP Tahun Ini?

Menaker Ida Fauziyah mengumumkan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 yaitu tidak lebih dari 10%. Kenaikan UMP ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi 2023.

UMP DKI Jakarta

Daftar Isi

Kenaikan UMR merupakan sebuah topik hangat bagi pekerja dan juga pencari kerja. Jakarta sebagai salah satu kota besar di Indonesia menarik begitu banyak pekerja baik dari wilayah Jakarta maupun luar Jakarta.

Upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang ditetapkan setiap tahun dan menjadi batasan atau patokan di suatu wilayah. Upah minimum merupakan batas bawah nilai upah, aturan pemerintah melarang pengusaha membayar upah pekerjanya lebih rendah dari upah minimum di wilayah tersebut.

Kementerian Tenaga Kerja Indonesia mengumumkan mengenai Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di tahun 2024 akan mengalami kenaikan, termasuk UMR Jakarta. UMR Jakarta di tahun 2024 dipastikan mengalami kenaikan dibandingkan dengan UMR Jakarta tahun 2023.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yaitu Ida Fauziyah. Ia menyampaikan bahwa seluruh wilayah di Indonesia akan mengalami kenaikan UMR termasuk UMR Jakarta 2024.

Menaker Ida Fauziyah mengumumkan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yaitu tidak lebih dari 10%. Kenaikan UMP ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimun Provinsi 2023.

Upah minimum ditetapkan dengan mengikuti PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang mengacu pada UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perhitungan upah minimum di dalamnya memuat variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Hasil yang kedepannya ditetapkan akan disambut dari penetapan upah minimum provinsi serta upah minimum kabupaten/kota dari kepala daerah.

Rincian UMR Jabodetabek 2023

UMP DKI Jakarta 2023

Dari sejumlah acuan, berikut daftar UMR Jabodetabek 2023 dari yang tertinggi hingga terendah:

  • UMK 2022 Kota Bekasi: Rp5.158.248
  • UMK 2022 Kabupaten Bekasi: Rp5.137.574
  • UMP 2022 DKI Jakarta: Rp4.901.798
  • UMK 2022 Kota Depok Rp4.694.493
  • UMK 2022 Kota Bogor Rp4.639.429
  • UMK 2022 Kota Tangerang: Rp4.584.519
  • UMK 2022 Kota Tangerang Selatan: Rp4.551.451
  • UMK 2022 Kabupaten Tangerang: Rp4.527.688
  • UMK 2022 Kabupaten Bogor Rp4.520.212

Regulasi Tentang UMP

UMP DKI Jakarta 2023

Upah minimum bisa ditetapkan di provinsi dan disebut Upah Minimum Provinsi (UMP) dan ditetapkan juga di kabupaten atau kota disebut dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Menurut pasal 23 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, upah minimum sebagaimana dimaksud dengan upah bulanan terendah, terdiri atas:

  • Upah tanpa tunjangan
  • Upah pokok dan tunjangan tetap

Latar belakang ditetapkannya upah minimum adalah dimaksudkan sebagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk melindungi kepentingan pekerja, di mana upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman agar tidak ada nilai upah yang lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan pemerintah. Tidak hanya itu, upah minimum juga melindungi dan menjamin kelangsungan usaha dan mendorong pertumbuhan lapangan kerja produktif.

Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 menegaskan upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun. Sementara, upah bagi pekerja dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih harus berpedoman pada struktur dan skala upah yang wajib disusun dan diterapkan oleh perusahaan.

Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 menyebut upah minimum terdiri atas Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan syarat tertentu. Berikut penjelasan jenis upah minimum:

  • Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi, yang wajib ditetapkan oleh gubernur setiap tahunnya (pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021).
  • Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah upah minimum yang berlaku di daerah kabupaten/kota. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 menyebutkan bahwa gubernur dapat menetapkan UMK dengan syarat tertentu (pasal 30 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021).

Syarat tertentu yang dimaksud sehubungan dengan:

  • Rata-rata pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota yang bersangkutan selama 3 (tiga) tahun terakhir dari data yang tersedia pada periode yang sama lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi.
  • Nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan selama 3 (tiga) tahun terakhir dari data yang tersedia pada periode yang sama selalu positif dan lebih tinggi dari nilai provinsi.

Dalam hal syarat tertentu sebagaimana dimaksud di atas tidak terpenuhi atau dengan kata lain Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP), maka gubernur tidak dapat menerapkan upah minimum bagi kabupaten/kota.

Perbedaan UMR, UMK, UMP

UMP DKI Jakarta 2023

1. UMR

UMR singkatan dari Upah Minimum Regional. UMR adalah upah minimum yang penetapannya dilakukan oleh gubernur yang menjadi acuan pendapatan buruh di wilayahnya.

Penerapan UMR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999. Namun, aturan ini kemudian direvisi lewat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000. Perubahan aturan ini sekaligus menjadikan sistem pengupahan UMR tidak diberlakukan lagi.

Begitu pun dengan istilah UMR yang diganti menjadi UMP dan UMK, dimana UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

2. UMK

UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kota/Kabupaten. Sesuai kepanjangannya, UMK merupakan upah bulanan terendah yang ditetapkan di sebuah wilayah kabupaten/kota yang terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.

Penetapan UMK ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dimana penetapannya memperhatikan syarat pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi kabupaten/kota terkait.

Setiap tahunnya, besaran UMK ditetapkan oleh gubernur selambat-lambatnya pada 30 November dan mulai diberlakukan pada 1 Januari tahun berikutnya.

3. UMP

UMP singkatan dari Upah Minimum Provinsi. Masing-masing provinsi memiliki standar upahnya sendiri untuk pekerja yang bekerja di wilayah tersebut.

UMP ditetapkan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan. Untuk UMP, gubernur akan menetapkannya selambat-lambatnya pada 21 November dan mulai diberlakukan pada 1 Januari tahun berikutnya.

Seperti yang tertuang pada UU No. 13 tahun 2003 perusahaan yang tidak mampu membayar upah pekerjanya sesuai dengan ketentuan UMP dianggap sebagai penjahat menurut Undang-undang Ketenagakerjaan 13 Tahun 2003, perusahaan diancam dengan pidana penjara satu sampai empat tahun dan denda tidak kurang dari 100 juta dan tidak lebih dari 400 juta rupiah.

UMP yang ditetapkan adalah gaji pokok pekerja perorangan dan masa kerja 0-12 bulan. Jika bagian gaji terdiri dari gaji pokok dan kenaikan tetap, maka besaran gaji pokok paling sedikit 75% dari gaji pokok dan kenaikan tetap.

bg ads

Aplikasi Absensi Online

Gratis Trial 14 Hari