Apa Itu Sabbatical Leave dan Manfaatnya bagi Karyawan?

Sabbatical leave atau cuti panjang adalah salah satu hak karyawan yang telah menjalani masa kerja dalam waktu tertentu.

Sabbatical Leave

Daftar Isi

Sabbatical leave atau cuti panjang adalah salah satu hak karyawan yang telah menjalani masa kerja dalam waktu tertentu. Istilah ini mungkin belum diterapkan di semua perusahaan. Tapi, pada prinsipnya, ini adalah salah satu jenis cuti yang bisa diambil pekerja.

Di setiap cuti panjang karyawan, tetap ada aturan yang mengikat. Sebelumnya, aturan cuti panjang diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Tapi, ada beberapa poin yang berubah sejak Perpu Cipta Kerja berlaku. Selengkapnya, simak pada ulasan berikut ini.

Pengertian dari Sabbatical Leave atau Cuti Panjang

Secara umum, sabbatical leave adalah perpanjangan waktu dari pekerjaan yang diberikan kepada karyawan untuk berbagai tujuan; di antaranya;

  • alasan pribadi
  • kepentingan profesional dan akademik
  • pelatihan dan pengembangan keterampilan baru
  • istirahat dan pemulihan  
  • sambil mempertahankan status sebagai karyawan.

Berdasarkan tujuan di atas, sabbatical leave ada kesamaan dengan unpaid leave atau cuti yang tidak berbayar. Selama masa sabbatical leave ini, karyawan bisa melakukan hal lain seperti; penelitian atau belajar sesuatu yang dapat bermanfaat bagi pekerjaan di perusahaan.

Memang dalam kondisi tertentu, karyawan perlu mengambil waktu jeda dari pekerjaan utama agar bisa meningkatkan performa ke depannya.

Seseorang yang mengambil cuti panjang masih menjadi karyawan perusahaan. Tetapi mereka tidak harus melakukan presensi kehadiran, mengirim laporan pekerjaan, atau menyelesaikan tugas harian lainnya.

Sabbatical Leave

Cuti Panjang Menurut Peraturan Perundang-undangan

Secara resmi, sabbatical leave di Indonesia disebut dengan cuti panjang atau cuti besar. Ini adalah hak istirahat panjang untuk setiap pekerja yang sudah lama bekerja di suatu perusahaan.

Pada pasal 79 ayat (2) UU Ketenagakerjaan atau UU No. 13 Tahun 2003, istirahat panjang yaitu istirahat dalam waktu sekurang-kurangnya 2 bulan yang dilaksanakan pada tahun ke-7 dan ke-8 masing-masing 1 bulan untuk pekerja yang sudah bekerja selama 6 tahun terus menerus di perusahaan yang sama.

Akan tetapi, dalam Perpu Cipta Kerja di pasal yang sama tidak disebutkan tentang ketentuan cuti panjang karyawan yang sudah bekerja selama 6 tahun. Tapi, ada keterangan bahwa hal tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menetapkan Perppu Nomor 2 tahun 2022 yang mana disahkannya Perppu tersebut berpengaruh pada jatah cuti dan istirahat pekerja.

Tidak sedikit kalangan pekerja, termasuk serikat buruh yang unjuk rasa menolak aturan tersebut. Pasal 79 UU No. 13 tahun 2003 sudah diubah dengan Pasal 81 Perppu Cipta Kerja.

Cuti Panjang Bukan Kewajiban Perusahaan

Salah satu poin perubahan signifikan adalah terkait cuti panjang (sabbatical leave). Memang tidak dihapuskan atau diganti, hanya saja hak libur dan cuti berkurang.

Jika sebelumnya ada hak cuti panjang masing-masing 1 bulan setelah bekerja 6 tahun, pada Perppu No. 2 Tahun 2022 hak libur dan cuti lebih sedikit.

Kewajiban perusahaan untuk memberikan jatah cuti tahunan karyawan adalah minimal 12 hari untuk karyawan yang sudah bekerja setahun. Sementara itu, untuk istirahat panjang atau cuti panjang bukan merupakan kewajiban perusahaan.

Kecuali jika perusahaan memiliki kebijakan khusus, maka hal itu harus dilakukan dengan kesepakatan yang disahkan dengan perjanjian kerja.

Apabila memang karyawan membutuhkan cuti panjang, salah satu opsi yang adil bisa mengacu pada Pasal 93 ayat (1) UU Ketenagakerjaan yang intinya seperti berikut;

Upah tidak dibayarkan apabila pekerja/buruh tidak menjalankan pekerjaan

Dasar hukum tersebut digunakan sebagai dasar pemberian hak cuti yang tidak berbayar. Jadi, ketika karyawan telah selesai masa cuti panjang (sabbatical leave), maka mereka dapat kembali bekerja.

Sabbatical Leave

Manfaat Sabbatical Leave Atau Cuti Panjang Bagi Karyawan dan Perusahaan

Pada praktiknya, untuk memberikan jatah cuti panjang memang bukan sesuatu yang mudah. Pasalnya, hal ini dapat berdampak pada produktivitas karyawan dan perusahaan.

Akan tetapi, ini tetap menjadi opsi yang layak dipertimbangkan. Berikut adalah manfaat dari sabbatical leave bagi karyawan dan perusahaan;

1. Bisa Menemukan Inovasi Baru dalam Pekerjaan

Saat karyawan mengambil cuti panjang, mereka dapat mengunjungi kota atau negara baru. Mereka juga mungkin melakukan sesuatu yang baru.

Momen ketika mereka berada dalam situasi yang baru tersebut membuat karyawan dapat menemukan cara yang inovatif dalam pekerjaannya.

Mereka mungkin melihat pekerjaan dari sudut pandang berbeda. Dengan perspektif baru tersebut, mereka dapat berkontribusi lebih baik dibanding sebelumnya.

Seseorang yang kembali dari cuti panjang akan lebih mungkin memiliki gagasan yang cemerlang, khususnya terkait proses bisnis yang lebih efisien.

2. Menunjukkan Bahwa Perusahaan Peduli dengan Kesejahteraan Karyawan

Saat perusahaan memberikan cuti panjang kepada karyawan yang sudah berpengalaman, hal itu bisa menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan timnya. Dalam jangka panjang, hal ini akan bermanfaat untuk meningkatkan budaya kerja dan strategi employer branding.

Karyawan yang sedang cuti dapat merekomendasikan perusahaan kepada rekan yang sedang mencari pekerjaan. Mereka bahkan dapat merekomendasikan penawaran perusahaan kepada teman dan keluarga mereka yang membutuhkan produk dan layanan tertentu.

3. Dapat Mengurangi Turnover Karyawan

Menawarkan cuti panjang dapat mengurangi turnover karyawan. Dengan kemungkinan perpanjangan cuti yang tersedia, karyawan cenderung tidak mencari pekerjaan lagi di tempat lain.

Perputaran karyawan yang berkurang ini dapat menghemat biaya bagi organisasi, karena organisasi tidak perlu menghabiskan banyak sumber daya untuk melatih individu baru.

4. Dapat Mengurangi Kelelahan (Burnout)

Cuti panjang dapat mengurangi kejenuhan (burnout) yang dialami karyawan dengan menawarkan istirahat panjang dari tugas mereka. Jenis istirahat ini bisa lebih terasa manfaatnya daripada sekadar istirahat akhir pekan atau istirahat saat hari libur nasional.

Setelah cuti panjang, seorang karyawan dapat kembali bekerja dengan perasaan rileks dan lebih siap untuk menerima tanggung jawab lagi dengan pola pikir yang lebih terfokus.

5. Mendukung Karyawan Muda Mengasah Skill

Secara umum, sebagian besar perusahaan menawarkan cuti panjang kepada karyawan yang sudah berpengalaman atau yang sudah level senior. Sementara karyawan senior cuti beberapa waktu, karyawan muda dapat mengambil lebih banyak tanggung jawab di dalam perusahaan.

Mereka dapat menerima tugas baru, mengembangkan skill, dan bahkan mengambil peran kepemimpinan. Karyawan yang lebih muda pun menjadi lebih percaya diri karena mereka bisa menjalankan lebih banyak tanggung jawab.

Pada intinya, cuti panjang (sabbatical leave) tetap layak dipertimbangkan. Tentunya harus dengan strategi perencanaan yang matang.

Kesimpulan

Demikianlah ulasan tentang cuti panjang, cuti besar, atau sabbatical leave. Ini adalah jenis cuti yang tidak termasuk dalam cuti tahunan. Walaupun sudah tidak diatur oleh Undang-undang, tapi perusahaan masih dapat melaksanakannya.

Memahami manfaat cuti panjang dapat membantu Anda memutuskan apakah akan menerapkan program cuti semacam ini di tempat kerja Anda. Manfaat cuti panjang bukan hanya untuk karyawan, melainkan untuk perusahaan juga.

Apapun jenis cutinya, lebih praktis ketika perusahaan menggunakan fitur aplikasi HR yang memudahkan pengajuan cuti. Untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dan karyawan, maka aplikasi absensi Kerjoo.com selalu memberikan layanan yang terbaik.

Sudah waktunya Anda memberi kesempatan tim Anda untuk bekerja lebih efisien agar produktivitas terjaga. Yuk cari tahu tentang bagaimana Kerjoo bisa menjadi solusi administrasi kehadiran karyawan.

bg ads

Aplikasi Absensi Online

Gratis Trial 14 Hari