Apa Itu Shift Panjang (Long Shift)? Begini Aturannya!

Long shift memiliki durasi yang lebih panjang dari shift umum akibat penambahan waktu kerja

long shift

Daftar Isi

Beberapa sektor kerja, seperti industri kesehatan, media massa dan retail, memberlakukan shift panjang atau long shift.

Sistem shift adalah pembagian atau perputaran jam kerja selama 24 jam agar layanan atau produksi dapat berjalan maksimal.

Di antara jenis-jenis kerja shift, long shift adalah sistem yang rupanya menjadi momok bagi para pekerja. Tetapi, tahukah Anda apa itu long shift?

Mari pelajari ulasan tentang shift panjang yang telah diatur dalam peraturan tenaga kerja di Indonesia dalam pembahasan berikut ini.

Definisi Long Shift

Pada intinya, long shift atau shift panjang merupakan sebuah putaran kerja dengan durasi yang lebih panjang dari shift umum akibat penambahan waktu kerja.

Tujuan utama penerapan durasi kerja panjang adalah untuk memenuhi sebuah target jangka panjang tertentu, sehingga tidak sama dengan lembur insidental (double shift).

Oleh sebab itu, pada dasarnya, sistem ini tidak diterapkan secara permanen, melainkan dalam waktu tertentu saja.

Pelaksanaan sistem shift panjang dapat dilakukan dengan menambah waktu kerja harian. Misalnya, sebuah perusahaan menerapkan shift kerja selama 10 jam per hari disertai jeda istirahat selama 1 jam dengan lima hari waktu kerja dalam sepekan.

Long Shift

Aturan Long Shift di Indonesia

Pada dasarnya, Indonesia telah menetapkan aturan baku terkait durasi kerja sehingga sebuah perusahaan harus mengacu pada aturan tersebut dalam penetapan waktu kerja.

Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-undang no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dalam pasal 77 ayat (1) meliputi waktu kerja sebagai berikut:

  • Bekerja selama 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dalam sepekan;
  • Bekerja selama 8 jam sehari untuk 5 hari kerja dalam sepekan.

Di sisi lain, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 233 Tahun 2003 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus-Menerus menjadi acuan dalil untuk keperluan penerapan shift panjang sehingga dapat terlepas dari aturan UU no. 13 tahun 2003 di atas.

Sejumlah jenis dan sifat pekerjaan yang diatur dalam Keputusan Menteri tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pelayanan jasa kesehatan
  • Pelayanan jasa transportasi
  • Usaha pariwisata
  • Jasa pos dan telekomunikasi
  • Penyedia tenaga listrik
  • Jaringan pelayanan air bersih
  • Penyedia bahan bakar minyak dan gas bumi
  • Usaha swalayan
  • Media massa
  • Pengamanan
  • Konservasi.

Durasi maksimal shift panjang ini bergantung pada kesepakatan antara perusahaan dan karyawan dan biasanya menyesuaikan kebutuhan pemenuhan target.

Tidak sedikit jenis pekerjaan yang menerapkan putaran shift panjang dengan durasi 12 jam bahkan lebih dari 12 jam sehari.

Walaupun begitu, pihak perusahaan perlu memperhatikan peraturan selanjutnya terkait hak pegawai dalam penerapan shift panjang. Di antaranya adalah jam istirahat yang tidak termasuk jam kerja, serta pengawasan keamanan dan kesusilaan.

Setiap pegawai yang melakukan shift panjang berhak mendapatkan upah lembur karena waktu kerja mereka yang lebih panjang dari ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Panduan Menghitung Upah Pegawai yang Bekerja dalam Long Shift

Perhitungan upah shift panjang tentu berbeda dengan upah reguler karena harus menerapkan rumus penghitungan upah lembur mengingat ada durasi kerja yang lebih dari yang telah ditetapkan dalam peraturan.

Dalam hal ini, pasal 31 Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja menjadi panduan pengitungan upah long shift untuk pegawai.

Perhatikan rumus penghitungan upah lembur untuk shift panjang di bawah ini:

  • Upah jam pertama lembur = 1,5 × 1/173 × Upah bulanan
  • Upah lembur untuk setiap jam berikutnya = 2 × 1/173 x Upah bulanan

Contoh Kasus

Pelajari ilustrasi sederhana penerapan rumus penghitungan upah shift panjang berikut ini.

Arif bekerja dalam sistem long shift dengan durasi 10 jam sehari selama 5 hari dalam sepekan. Gaji per bulan Arif normalnya adalah Rp6.000.000,00. Kelebihan jam kerja Arif sehari adalah 2 jam. Maka, perhitungan upah shift panjang dalam 1 hari adalah seperti di bawah ini.

Upah lembur 1 jam pertama = 1,5 × 1/173 6.000.000

Upah lembur jam kedua = 2x 1/173 × 6.000.000

Setelah itu, jumlahkan hasil perhitungan upah lembur 1 jam pertama dan jam kedua. Maka, diperoleh total upah shift panjang dalam sehari yang perlu ditambahkan pada upah bulanan Arif.

Kesimpulan

Perusahaan dan pegawai sama-sama perlu memperhatikan peraturan yang berlaku di Indonesia terkait penerapan long shift.

Tidak hanya tentang perhitungan upah, tetapi cermati pula jenis pekerjaan yang diperbolehkan menjalankan sistem waktu kerja tersebut serta kesejahteraan pegawai.

Atur jadwal shift karyawan dengan lebih mudah pakai Aplikasi Kerjoo. Penjadwalan shift karyawan lebih akurat dengan Kerjoo. Bisa Anda terapkan di semua divisi dan semua sistem kerja.  

bg ads

Aplikasi Absensi Online

Gratis Trial 14 Hari