Cara Hitung THR Prorata untuk Masa Kerja di Bawah 1 Tahun
THR Prorata diberikan untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun
Daftar Isi
THR Prorata diberikan untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Metode perhitungannya dilakukan ketika karyawan belum memiliki hak menerima kompensasi penuh.
Ini adalah salah satu dari ketentuan THR di perusahaan yang diberikan setiap tahun. Lalu, kapan perusahaan perlu melakukan perhitungan THR prorata?
Jenis tunjangan ini berlaku pada karyawan baru yang masa kerjanya belum satu tahun terhitung sampai waktu penerimaan THR.
Pada praktiknya, perhitungan THR karyawan harus tetap menyesuaikan undang-undang yang masih berlaku. HR juga harus mengerti cara perhitungan THR yang lebih simple dan memudahkan.
Pengertian THR Prorata
Sebelum mencoba perhitungan THR Prorata, pahami dulu pengertiannya. Istilah prorata atau prorate berasal dari serapan Bahasa Italia yang artinya proporsional.
Dalam hal ini, prorata adalah kompensasi proporsional yang dihitung sesuai dengan kontrak kerja yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dilihat dari ketentuannya, THR Prorata berlaku untuk THR pertama karyawan di perusahaan terkait.
Menurut perhitungan THR dalam Permenaker No. 6 Tahun 2016, dinyatakan bahwa karyawan yang menjalani masa kerja setidaknya 1 bulan, maka dia berhak mendapat THR keagaaman dari perusahaan.
Lalu, untuk karyawan yang sudah menjalani masa kerja 12 bulan terus menerus atau lebih, maka berhak mendapat THR dengan jumlah satu bulan gaji pokok.
Ketika karyawan telah melalui masa kerja selama 1 tahun penuh dan berturut-turut, maka dalam hal ini tidak lagi menggunakan aturan THR prorata. Karyawan sudah otomatis mendapat THR penuh senilai gaji bulanan.
Rumus Perhitungan THR Prorata
Untuk membantu Anda melakukan perhitungan THR, simak cara menghitungnya di sini. Perhitungan prorata dilihat dari hitungan kalender dan juga menyesuaikan kebijakan perusahaan.
Contohnya ada karyawan baru yang masuk pada bulan awal Desember 2023, sedangkan pemberian THR selanjutnya adalah Idulfitri 2024 yang jatuh pada bulan April 2024.
Jadi, masa kerja kerja karyawan dari Desember 2023 sampai Idulfitri April 2024 adalah 5 bulan. Dengan perhitungan masa kerja demikian, perusahaan berhak membulatkan waktunya ke atas atau ke bawah.
Contoh Perhitungan
Ada karyawan bernama Budi yang bekerja di PT. JKL dari 4 Desember. Gaji bulanannya adalah Rp3,3 juta. Berapa jumlah THR yang diterima oleh oleh Budi pada hari raya Idulfitri 2024?
Sebagai contoh atau simulasi, Anda bisa mencoba kedua skenario yang dibulatkan ke atas atau ke bawah. Jika perusahaan melakukan pembulatan ke atas, berarti menjadi 5 bulan sedangkan jika dibulatkan ke bawah berarti 4 bulan masa kerja.
Rumus Perhitungan THR Prorata (secara umum):
= (Upah Sebulan × Masa Kerja) : 12
Dibulatkan 4 bulan;
THR = (3.300.000 × 4) : 12 = 1.100.000
Dibulatkan 5 bulan;
THR = (3.300.000 × 5) : 12 = 1.375.000
Jadi, prorata THR untuk karyawan baru dengan masa kerja antara bulan Desember 2023 - April 2024 dengan jumlah gaji Rp 3.300.000 adalah
Rp1.100.000 (jika dibulatkan 4 bulan) atau Rp1.375.000 (jika dibulatkan 5 bulan)
THR Prorata Karyawan Resign
Bagaimana dengan karyawan yang resign sebelum masa kerja 12 bulan? Khususnya jika saat itu bertepatan dengan momen menjelang Hari Raya. Apakah karyawan resign sebelum hari raya mendapat THR?
Untuk karyawan yang resign sebelum hari raya, maka dia berhak mendapat THR. Hal itu pun diatur oleh Pasal 7 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016.
Di samping itu, ada juga beberapa situasi di mana karyawan resign sebelum hari raya tidak mendapat THR.
Mengacu pada aturan Pasal 7 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.6 Tahun 2016, aturan THR untuk karyawan yang resign sebelum hari raya adalah seperti berikut.
- Untuk karyawan yang resign 30 hari sebelum hari raya, maka mereka berhak mendapat THR.
- Tapi, jika karyawan resign melebihi 30 hari sebelum hari raya, maka karyawan tidak mendapat THR.
- Karyawan dengan kontrak PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dengan masa kerja yang berakhir sebelum tanggal hari raya, mereka sudah tidak berhak mendapat THR.
Harus diperhatikan oleh masing-masing perusahaan bahwa pemberian THR diberikan maksimal H-7 hari raya.
Ketentuan perhitungan THR juga disesuaikan dengan kebijakan perusahaan. Perusahaan boleh memberikan THR lebih dari ketentuan minimal dari pemerintah.
Kesimpulan
Pada intinya, THR prorata adalah kewajiban perusahaan untuk karyawan yang bekerja kurang dari 1 tahun.
Penghitungan prorata THR adalah aspek yang sangat penting untuk menghitung THR proporsional karyawan baru dengan masa kerja antara 1-11 bulan.
Bagi HR perusahaan, pengetahuan seputar THR memang penting untuk dipersiapkan. Untuk mendukung perusahaan menjalankan kewajiban pembayaran THR yang lebih cepat, saatnya gunakan tools yang tepat dan tidak lagi mengandalkan cara manual.
Salah satu solusi terbaik adalah Fitur Bayar THR yang merupakan salah satu fitur tambahan dari fitur bayar gaji. Selanjutnya, Anda dapat mencetak slip pembayaran THR, sama seperti ketika mencetak slip gaji.
Aplikasi Absensi Online
Gratis Trial 14 Hari