Apa Saja Fungsi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)?
Saatnya pahami hal penting tentang sertifikasi profesi, khususnya dari lembaga BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Daftar Isi
Dari tahun ke tahun, tantangan memasuki dunia kerja semakin sengit. Latar belakang pendidikan yang baik bukan lagi acuan utama sebuah perusahaan untuk rekrutmen karyawan.
Keterampilan dalam menjalankan tugas sesuai standar industri adalah pertimbangan penting dalam proses rekrutmen. Calon karyawan yang memiliki pengalaman sertifikasi profesi memiliki nilai lebih.
Hal ini mendorong tenaga kerja untuk menunjukkan keterampilan dan keahlian tersebut lewat uji dan sertifikasi kompetensi, seperti yang ditawarkan oleh BNSP. Tahukah Anda tentang tugas BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) di Indonesia? Lalu bagaimana prosedur atau persyarata sertifikasi melalui BNSP? Simak selengkapnya pada artikel berikut ini.
Mengenal BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
BNSP adalah sebuah badan independen yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia. Badan independen ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden, di mana Presiden mempunyai kewenangan selaku otoritas sertifikasi personil dengan tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi para tenaga kerja.
Pembentukan BNSP adalah bagian yang tidak terpisahkan dari berkembangnya paradigma baru untuk mempersiapkan kualitas tenaga kerja. Hal ini dimulai awal tahun 2000 dan ditandai oleh proses tanda tangan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) di antara Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Tidak seperti pandangan lama, sistem untuk mempersiapkan tenaga kerja saat ini mengacu pada 2 prinsip dasar, yakni
- mempersiapkan tenaga kerja berdasarkan kebutuhan pasar tenaga kerja (demand driven)
- proses pendidikan dan pelatihan (diklat) yang menjadi sebagai wadah persiapan tenaga kerja dilaksanakan melalui pendekatan Competency Based Training (CBT) atau pelatihan berbasis kompetensi.
Apa Saja Tugas dan Fungsi BNSP?
Melalui badan independen ini, pemerintah Republik Indonesia menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan tenaga kerja Indonesia. Salah satu di antara berbagai caranya adalah dengan menjamin dan memajukan kualitas dan kompetensi tenaga kerja di berbagai bidang karier.
Strategi yang digunakan untuk mewujudkan komitmen tersebut adalah dengan menugaskan BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi kerja bagi para tenaga kerja yang membutuhkan.
Tugas tersebut adalah tugas utama lembaga independen ini dan telah tertuang dalam sebuah landasan hukum, yaitu Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004.
Di samping itu, BNSP juga berwenang memberikan surat izin atau lisensi bagi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Adanya lisensi bagi LSP mengindikasikan kredibilitas lembaga tersebut dalam mengadakan sertifikasi kompetensi kerja.
Wewenang ini adalah salah satu perwujudan dari tanggung jawab untuk pengadaan sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia.
Proses Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja
Walaupun BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) memiliki tugas dan fungsi pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja, tetapi proses sertifikasinya dilakukan di LSP. Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran.
Untuk menjalani sertifikasi, karyawan perlu melakukan pendaftaran di LSP sesuai dengan bidang profesi masing-masing pada periode yang pendaftaran yang ditetapkan LSP tersebut.
Tenaga kerja atau karyawan yang menjadi kandidat uji kompetensi kerja akan menjalani tahap ujian pertama, yaitu pre-assessment dalam bentuk wawancara tertulis maupun lisan.
Pre-assessment dilakukan untuk menilai kemampuan maupun kesiapan kandidat untuk mengikuti sertifikasi. Jika berdasarkan hasil pre-assessment kesiapan dan kemampuan kandidat masih kurang, maka kandidat dapat membekali diri lebih baik dengan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi sesuai dengan uji kompetensi sertifikasi BNSP.
Pelatihan tersebut telah disesuaikan dengan standar kompetensi kerja nasional agar dapat mengisi celah kompetensi tenaga kerja sebelum uji kompetensi standar BNSP memaksimalkan hasil uji kompetensi tersebut.
Jika lulus dari ujian tahap pertama yaitu uji pre-assessment, selanjutnya kandidat akan mengikuti ujian kompetensi tertulis sesuai dengan bidang profesi karyawan atau tenaga kerja yang menjadi kandidat sertifikasi kompetensi kerja.
Tahap ujian yang terakhir untuk kandidat yang lolos dari ujian tahap kedua adalah ujian kompetensi tes praktik sesuai dengan bidang profesinya. Setelah ujian tahap akhir tersebut, kandidat hanya perlu menunggu pengumuman hasil sertifikasi.
Berapa masa berlaku sertifikat BNSP? Sertifikat BNSP berlaku selama tiga sampai lima tahun. Setiap tenaga kerja atau karyawan yang memiliki sertifikat BNSP dapat mengikuti program pemeliharaan kompetensi dari BNSP untuk melakukan perpanjangan sertifikat kompetensi BNSP.
Pentingnya Memiliki Sertifikat BNSP Bagi Tenaga Kerja
Sebagai tenaga kerja profesional atau karyawan, mengikuti sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) tidak hanya membantu memberikan bukti kompetensi keahlian dalam suatu bidang profesi.
Masing-masing individu yang memiliki sertifikat BNSP dapat melakukan evaluasi keterampilan diri. Mereka juga bisa memetakan kemampuan atau keterampilan apa yang perlu ditingkatkan sehingga nilai diri dalam dunia profesional bertambah dan berkembang lebih optimal.
Kepemilikan sertifikat BNSP ini juga dapat membukakan peluang promosi karier dan pengembangan profesi yang lebih baik bagi tenaga kerja atau karyawan suatu perusahaan.
Bagaimana dengan Sertifikasi Profesi secara Umum?
Sertifikasi profesi menjadi hal penting dalam beberapa profesi karena dapat menunjukkan potensi ke pemberi kerja atau klien. Dengan kompetensi yang telah diverifikasi oleh badan sertifikasi yang terpercaya, maka kepercayaan pemberi kerja pun meningkat. Sertifikasi profesi juga dapat memberikan tambahan kepercayaan diri sendiri dalam bidang profesional.
Sertifikasi profesi tidak selalu menjadi kewajiban dalam setiap profesi, tergantung pada konteks kerja, tingkat keahlian yang dibutuhkan, dan standar industri yang berlaku. Dalam beberapa kasus, sertifikasi profesi mungkin terlihat sebagai formalitas semata.
- Wajib untuk Profesi yang Terkait Pengetahuan Teknis
Sebagai contoh, sertifikasi profesi mungkin lebih penting dalam profesi yang memerlukan pengetahuan teknis yang spesifik atau yang memiliki standar kompetensi yang ketat, seperti pengajar, ahli keuangan, atau tenaga medis.
Namun, dalam profesi seperti seniman atau pekerja kreatif, sertifikasi profesi mungkin bukanlah hal utama. Hanya saja, hal itu bisa jadi tergantung pada industri atau perusahaan di mana Anda membangun karir.
- Sertifikasi untuk Bidang HR
Lalu, bagaimana dengan sertifikasi bidang human resource (HR)? Terkait sertifikasi profesi HR, sekarang di Indonesia berlaku Keputusan Menaker No. 115 Tahun 2022. Tujuannya yaitu;
- memastikan agar tenaga kerja kompeten tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan manajemen perusahaan
- mendukung produktivitas dan daya saing tenaga kerja dalam bidang SDM
- mewujudkan relasi industri yang profesional dan harmonis di lingkungan perusahaan.
Pada intinya, di bidang HR yang wajib memiliki sertifikasi adalah untuk bidang-bidang; pelatihan dan pengembangan, peningkatan produktivitas, pengelolaan SDM, manajemen kinerja, hubungan industri, dan sistem remunerasi.
Kesimpulan
Demikianlah penjelasan tentang BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), mulai dari latar belakang singkat pembentukannya sampai dengan tugas atau fungsinya.
Karyawan yang memiliki sertifikat BNSP pada umumnya dapat berpeluang lebih besar dalam perkembangan karier yang lebih baik. Hanya saja untuk beberapa profesi, sertifikasi bersifat tidak wajib.
Dapatkan update informasi bermanfaat seputar HR, perusahaan, dan pekerjaan di blog Kerjoo. Aplikasi absensi online Kerjoo membantu Anda dalam mengelola data absensi karyawan. Segera coba Kerjoo sekarang dan nikmati manfaatnya!
Aplikasi Absensi Online
Gratis Trial 14 Hari