Fitur Baru: Riwayat Tolak Lembur dan SPV Tolak Lembur
Supervisor atau SPV berhak menerima atau menolak pengajuan lembur karyawan
Daftar Isi
Ketentuan jam lembur sudah ada aturannya menurut Undang-undang. Perusahaan yang menerapkan waktu kerja lembur untuk karyawan tentu wajib mematuhi aturan yang sah. Khususnya tentang upah lembur sesuai jam kerja yang dilakukan.
Tapi, tidak semua perusahaan ada kebijakan lembur, sehingga semua daftar pekerjaan diselesaikan di jam kerja.
Lalu, bagaimana dengan karyawan yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan di jam kerja? Jika mereka ingin melanjutkan pekerjaan di luar jam kerja, apakah juga ada kewajiban perusahaan untuk memberikan upah atau apresiasi lainnya?
Dalam hal ini, ketentuan dapat dikembalikan ke kebijakan perusahaan masing-masing. Supervisor atau SPV berhak menerima atau menolak pengajuan lembur karyawan.
Riwayat Tolak Lembur dan SPV Tolak Lembur
Kali ini, kita akan membahas tentang fitur Riwayat Tolak Lembur dan SPV Tolak Lembur.
Riwayat Tolak Lembur
Riwayat tolak lembur merupakan fitur baru untuk menampilkan data lembur yang ditolak oleh admin maupun oleh supervisor.
Riwayat Tolak Lembur dapat di akses dengan cara;
- Login ke halaman https://app.kerjoo.com dengan email dan password yang sesuai
- Klik tombol MASUK agar Anda bisa menuju ke dashboard admin perusahaan
- Klik menu 'Review'
- Pilih sub menu 'Lembur'
- Lihat Riwayat Penolakan pada bagian bertanda panah.
Untuk melakukan tolak lembur dari sisi Admin dapat klik button × pada kolom Aksi
Kemudian berikan alasan mengapa lembur tersebut ditolak. Dengan catatan, untuk alasan ini bersifat opsional, jadi dapat Anda kosongi. Jika sudah diisi, klik 'Kirim'
Setelah data lembur berhasil ditolak, maka akan masuk ke Riwayat Penolakan.
SPV Tolak Lembur
Agar supervisor dapat melakukan tolak lembur, maka sebelumnya harus mengaktifkan fiturnya terlebih dahulu.
Cara pengaturan fitur SPV Tolak Lembur dapat diakses di
- Pilih menu Kelola Karyawan
- Klik Divisi > Ubah > Supervisor
- Centang Persetujuan Presensi Lembur
Untuk melakukan tolak lembur dari sisi SPV, dapat diakses pada Notifikasi di smartphone, kemudian klik presensi lembur
Maka, tampilannya akan terlihat seperti di bawah ini, kemudian dapat diinputkan catatan atau tidak. Lalu klik button Tolak.
Presensi lembur berhasil ditolak.
Dari sisi karyawan nantinya juga akan terdapat notifikasi bahwa presensi lemburnya telah ditolak.
Fitur SPV Tolak Lembur ini juga digunakan ketika karyawan keliru saat melakukan presensi lembur di saat jam kerja.
Kesimpulan
Demikianlah penjelasan singkat tentang Riwayat Tolak Lembur dan SPV Tolak Lembur. Anda dapat menyesuaikan keterangan alasan menolak lembur sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga selengkapnya tentang aturan lembur di perusahaan;
- Cara Menghitung Biaya Lembur Karyawan, Ini Aturannya!
- Fitur Tipe Upah Lembur Harian, Simak Cara Penggunaannya!
- Penjelasan Tentang Perubahan Perhitungan Lembur
- Ketika Lembur Tidak Dibayar, Apa Langkah Selanjutnya?
Coba juga yang satu ini. Perhitungan upah lembur karyawan akan lebih efisien dan akurat menggunakan Kalkulator Hitung Upah Lembur.
Aplikasi Absensi Online
Gratis Trial 14 Hari