Untuk warga negara Indonesia yang sudah bekerja, tentu sudah tidak asing lagi dengan pajak penghasilan atau PPh 21. Hal itu menjadi kewajiban yang telah diatur oleh pemerintah.
Cara menghitung PPh 21 juga sudah ada penjelasannya. Bukan hanya untuk perorangan, tapi badan usaha seperti PT dan CV juga wajib melakukan pembayaran