Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah menyediakan program perlindungan untuk seluruh pekerja Indonesia. Termasuk ketika pekerja sudah pensiun, ada jaminan yang berhak didapatkan pekerja seperti Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Apa perbedaan program Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT)? Tidak sedikit yang menganggap keduanya sama, tapi