Contoh Form Pengajuan Cuti yang Praktis dan Mudah Disetujui

Contoh Form Pengajuan Cuti yang Praktis dan Mudah Disetujui

Daftar Isi

Apakah Anda sudah mengambil cuti tahun ini? Bagi sebagian orang, cuti masih dianggap belum penting atau tidak ada bedanya dengan libur. Bagi perusahaan, sebenarnya memberikan jatah cuti ke karyawan sangat penting untuk performa kinerja secara umum. Itulah mengapa banyak perusahaan yang mulai menerapkan cuti berbayar. Karyawan pun sebisa mungkin mengetahui manfaat cuti. Untuk jangka panjang, mengambil cuti bisa berdampak positif kepada produktivitas dan kreativitas. Yang jelas, cuti harus dilengkapi dengan form pengajuan cuti yang sesuai aturan.

Pada umumnya, peraturan baru tentang upah cuti dan juga lembur kerja sudah ada di Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, sekaligus menjadi turunan Undang-undang No 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja. Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Pemerintah 36 Nomor 2021, pemberi kerja wajib untuk membayar upah kerja lembur. Dengan catatan bahwa pekerja atau karyawan memang bekerja lebih dari waktu kerja normal, saat istirahat akhir pekan, atau hari libur nasional.

Segala ketentuan terkait pembayaran cuti sebaiknya diatur dalam perjanjian kerja di perusahaan. Pada prakteknya, karyawan membutuhkan form pengajuan cuti yang praktis dan mudah disetujui atasan. Baik perusahaan maupun karyawan seharusnya memahami ketentuan seputar cuti.

Macam-macam Cuti dan Pembayarannya

Cuti karena Sakit

Ketika karyawan sakit dalam waktu lama, empat bulan pertama dibayarkan 100% dari upahnya, kemudian pada empat bulan yang kedua dibayar 75%. Untuk 4 bulan yang ketiga, dibayarkan 50%, sedangkan empat bulan yang keempat 25% dari upah.

Kapan bisa berlaku PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)? Sesudah upah dibayarkan untuk 4 bulan yang keempat, maka perusahaan segera memutuskan. Ketika sudah menyelesaikan pembayaran, maka perusahaan bisa memutuskan untuk PHK.

Cuti Haid

Ketika wanita bekerja dan mengalami masa haid hari pertama dan hari kedua, maka berhak mengambil cuti. Upahnya menyesuaikan jumlah hari di mana mereka mengalami sakit karena haid. Waktunya paling lama dua hari.

Cuti Menikah

Ketika karyawan menikah, maka berhak cuti maksimal tiga hari. Upah tetap dibayar untuk waktu tiga hari tersebut. Ketika cuti untuk menikahkan anak, maka berhak cuti dua hari. Upah dibayarkan selama dua hari cuti.

Cuti karena Urusan Keluarga

  • Ketika ada perlu mengkhitankan atau membaptis anak, maka berhak cuti dan dibayar selama dua hari.
  • Saat ada keluarga inti yang meninggal, maka berhak cuti dua hari dan upah dibayar selama dua hari.
  • Anggota keluarga yang tinggal serumah meninggal, maka berhak cuti satu hari dan dibayar untuk waktu 1 hari.

Selain alasan cuti di atas, ada lagi kondisi yang menjadi alasan yang sah untuk cuti karyawan.

Pekerja yang Menjalankan Kewajiban Negara

Ada saatnya pekerja harus menjalankan kewajiban negara. Selama waktunya tidak lebih dari 1 tahun dan penghasilan dari negara tercatat kurang dari besarnya upah di perusahaan, maka perusahaan berkewajiban untuk membayar kekurangannya. Perusahaan tidak membayarkan jika upah karyawan yang sedang menjalani kewajiban negara sudah lebih besar dari upah di perusahaan.

Pekerja Ibadah

Besarnnya upah yang harus dibayarkan adalah sesuai dengan besarnya upah yang didapatkan pekerja. Dengan catatan bahwa hal tersebut hanya 1 kali dilakukan selama pekerja masih aktif di perusahaan.

Pekerja yang Melakukan Pelatihan

Ketikan pekerja menjalankan tugas Serikat Pekerja atau Pelatihan, dalam hal ini upah yang dibayarkan adalah sesuai dengan jumlah yang biasa diterima.

form pengajuan cuti

Tips untuk Karyawan Sebelum Membuat Form Pengajuan Cuti

Agar hak dan kewajiban tetap dijalankan dengan adil, maka karyawan pun perlu mengenali beberapa hal berikut ini. Khususnya terkait tips yang perlu dilakukan sebelum mengajukan cuti.

1. Memahami Aturan Perusahaan

Sebelum mengajukan cuti, sebelumnya pahami dulu peraturan di perusahaan terkait form pengajuan cuti yang dibutuhkan. Bukan hanya memastikan jatah cuti, tapi juga perhatikan kapan waktu yang tepat untuk menggunakan jatah cuti. Termasuk untuk karyawan yang belum lama bekerja, sebaiknya cari informasi apakah ada waktu cuti yang dapat diambil. Jangan lupa bicarakan dengan rekan setim tentang rencana cuti, khususnya ketika ada pekerjaan yang tidak mungkin ditinggalkan begitu saja.

2. Periksa Deadline Pekerjaan

Langkah berikutnya yaitu lihatlah daftar pekerjaan yang ada. Sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas, Anda sudah tahu tentang deadline pekerjaan sebelum cuti. Pastikan untuk menyelesaikab semua daftar pekerjaan selesai lebih dahulu sebelum mengambil cuti. Pertimbangkan juga tentang beban kerja atau workload tim, karena mungkin saja waktu Anda cuti akan berpengaruh kepada ritme kerja mereka.

3. Tetap Berkompromi

Apabila sudah ditentukan kapan cuti, sampaikan kepada atasan Anda sejak jauh hari. Meskipun cuti berbayar, tapi bukan berarti bisa memakainya kapan pun. Sebelum memproses form pengajuan cuti, terlebih dahulu beritahukan rencana Anda secara rinci. Katakan jika Anda cuti karena alasan tertentu dalam waktu tertentu. Setelah itu Anda bisa menanyakan ke atasan, apakah permintaan bisa disetujui. Tetap berk0mpromi dengan divisi lain, jika dibutuhkan, bahwa Anda sedang cuti.

4. Tentukan Waktu yang Tepat

Saat ingin bertemu atasan dan menyampaikan permohonan cuti, pastikan atasan tidak sedang sibuk. Tentu tidak nyaman jika ada pengajuan cuti, tapi atasan sendiri sedang sibuk dan membutuhkan kerjasama. Atau bahkan meeting yang harus dihadiri semua divisi. Oleh karena itu, sebaiknya perhatikan keadaan baru kemudian bertemu dengan pihak yang bertanggung jawab tentang hal ini. Atau jika perusahaan memungkinkan pengajuan via email, maka form pengajuan cuti bisa dikirim email dan diproses oleh HRD.

5. Tunggu Keputusan dari Perusahaan

Tidak jarang bahwa pihak perusahaan menolak pengajuan cuti karena alasan spesifik, misalnya proyek sedang menumpuk. Padahal masih banyak yang seharusnya diselesaikan. Untuk mengantisipasi, sebaiknya ajukan permohonan cuti tidak mendadak dan bereskan seluruh pekerjaan terlebih dahulu.

form pengajuan cuti

Saatnya Membuat Form Pengajuan Cuti Lebih Mudah

Ketika karyawan mengajukan cuti, perusahaan sudah seharusnya merespons dengan sesuai prosedur. Perusahaan tentunya membutuhkan cara yang tepat untuk melakukan tracking pengajuan cuti karyawan. Proses pengajuan yang panjang tidak perlu merepotkan lagi karena sudah bisa dilakukan melalui satu aplikasi. Dengan aplikasi absensi Kerjoo, Anda bisa menggunakan fitur CUTI yang bisa menghemat waktu dan tenaga. Kerjoo sudah meluncurkan fitur cuti karyawan yang dapat membantu prosedur cuti di perusahaan.

Karyawan bisa mengisi sendiri pengajuan cuti melalui aplikasi yang sudah diinstal. Karyawan mendapatkan notifikasi di ponsel, apakah pengajuan cuti disetujui atau tidak. Untuk perusahaan yang telah menggunakan aplikasi absensi Kerjoo.com, ada langkah yang dapat dilakukan untuk mulai menggunakan.

Menambahkan cuti karyawan:

  1. Login ke halaman ini dengan akun yang sudah terdaftar
  2. Masuk ke menu ‘Kelola Karyawan’ dan pilih ‘Data Karyawan’
  3. Pilih karyawan dan klik ubah (klik tanda pensil)
  4. Tambahkan cuti karyawan pada form sisa cuti
  5. Tambahkan tanggal cuti berakhir (masa berlaku cuti)
  6. Klik tombol ‘Simpan’

Mengelola pengajuan cuti karyawan:

  1. Pilihlah menu cuti
  2. Perhatikan nama karyawan yang mengajukan cuti, setujui atau tolak. Jika ditolak sampaikan alasannya
  3. Tindak lanjut atau respons cuti karyawan yang dilakukan akan terkirim melalui notifikasi di aplikasi Kerjoo di ponsel karyawan terkait.

Kesimpulan

Itulah penjelasan tentang cuti dan form pengajuan cuti karyawan. Bagaimana bila skala perusahaannya besar dan jumlah karyawan banyak? Sehingga tidak efektif jika harus mengurusnya manual. Di saat yang sama, HRD dihadapkan pada banyak permasalahan lain untuk mengelola karyawan secara manual. Sudah saatnya perusahaan beralih memakai aplikasi yang bisa membantu secara otomatis. Dengan fitur cuti di aplikasi Kerjoo, maka proses cuti karyawan lebih cepat prosesnya. Tunggu apa lagi?

cuti karyawan
bg ads

Aplikasi Absensi Online

Gratis Trial 14 Hari