Contoh Surat Keterangan Sehat dan Persyaratannya

Format surat keterangan sehat biasanya disediakan oleh Puskesmas dan Rumah Sakit

Surat Keterangan Sehat

Daftar Isi

Surat keterangan sehat adalah sebuah dokumen yang menyatakan kondisi kesehatan seseorang pada waktu tertentu. Surat ini bisa diperoleh dari Puskesmas atau rumah sakit setelah proses pemeriksaan kesehatan.

Manfaat surat keterangan sehat bisa digunakan untuk mengurus administrasi terkait lamaran kerja, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kebutuhan studi, kenaikan jabatan, perjalanan dinas, dan lain-lain.

Kali ini Anda bisa melihat contoh surat keterangan sehat dan juga syarat pembuatannya.

Persyaratan Surat Keterangan Sehat

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika mengurus surat keterangan sehat. Agar suratnya bisa terbit dengan cepat, pastikan bahwa semua dokumen persyaratan terpenuhi, baik itu dokumen administrasi maupun dokumen pendukung.

Tapi, jangan khawatir karena persyaratannya cukup mudah dan sederhana. Dokumen persyaratannya adalah:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4
  • Biaya administrasi

Berapa biaya pembuatan surat keterangan sehat dan di mana membuatnya? Anda bisa meminta keterangan sehat di rumah sakit atau di puskesmas.

Membuat surat keterangan sehat dikenakan biaya administrasi mulai dari Rp10 ribu-Rp60 ribu bergantung tempat mengurusnya.

Sebelum mengurus surat keterangan sehat di puskesmas, ada beberapa dokumen yang wajib kamu penuhi.

Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

Caranya adalah sebagai berikut;

  • Siapkan KTP atau kartu identitas asli dan fotokopi
  • Bawa pas foto berwarna berukuran 3×4
  • Bawa uang untuk biaya administrasi Rp10 - 25 ribu
  • Setelah persiapan dokumen lengkap, datanglah ke puskesmas sejak pagi hari atau setidaknya sebelum pukul 12.00 WIB agar antrian tidak terlalu panjang
  • Datangi Puskesmas terdekat dan pastikan tubuh dalam kondisi sehat
    Daftarkan diri Anda ke petugas di meja administrasi
  • Silakan mengambil nomor antrian melalui petugas puskesmas dan tunggulah hingga nomor Anda dipanggil
  • Setelah dipanggil, Anda akan dibawa ke ruangan pemeriksaan
  • Anda akan diperiksa oleh dokter tentang kondisi fisik dan riwayat kesehatan seperti; tinggi badan, berat badan, kesehatan mata, telinga, tekanan darah
  • Ketika pemeriksaan sudah selesai, dokter akan mengisi surat keterangan dan menandatangani, kemudian memberikan stempel puskesmas.

Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit

Caranya adalah sebagai berikut;

  • Siapkan KTP atau kartu identitas asli dan fotokopi
  • Bawa pas foto berwarna berukuran 3×4
  • Bawa uang untuk biaya administrasi Rp40-60 ribu
  • Datang ke rumah sakit terdekat pada jam kerja dan menuju ke petugas atau customer service
  • Sampaikan bahwa Anda akan membuat keterangan sehat
  • Jika sebelumnya belum pernah berobat di sana, maka Anda akan didaftarkan terlebih dahulu. Setelah terdaftar, proses selanjutnya adalah verifikasi data dengan menyebut nama dan tanggal lahir
  • Setelah mengambil nomor, tunggu sampai nomor antrian Anda dipanggil.
    Setelah itu, Anda diarahkan ke bagian pembuatan surat keterangan.
  • Dokter akan memeriksa kondisi kesehatan fisik seperti berat badan, tinggi badan, dan tekanan darah
  • Secara umum, prosesnya sama seperti di puskesmas, tapi setelah ditandatangani, akan diberikan stempel dari rumah sakit.

Begitu surat selesai dibuat, maka Anda bisa langsung mengambil. Mau mengurus surat di Puskesmas atau di Rumah Sakit, pastikan memilih tempat yang fasilitasnya memadai.

Surat Keterangan Sehat

Sebagai gambaran untuk Anda, simak juga beberapa hal berikut ini.

Apakah Mengurus Surat Keterangan Sehat Bisa Diwakilkan?

Perlu diketahui bahwa proses mengurus surat harus dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan dan tidak diwakilkan.

Berapa Masa Berlakunya?

Tentang masa berlakunya keterangan sehat, umumnya hanya berlaku selama 1 – 2 minggu saja. Jika membutuhkan lagi suatu saat, maka bisa meminta surat lagi.

Apa Perbedaan Surat Sehat dan Surat Keterangan Dokter?

Apa bedanya surat keterangan sehat dan surat keterangan sehat? Surat sehat menjelaskan bahwa seseorang dalam kondisi baik dan tidak memiliki penyakit.

Sedangkan surat keterangan sakit adalah untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak bisa masuk kerja karena sedang sakit.

Apakah Bisa Meminta Surat Keterangan Sehat di Apotek?

Keterangan sehat hanya dikeluarkan oleh dokter yang memeriksa, baik di Puskesmas atau di rumah sakit. Apotek adalah sarana pelayanan farmasi dan tidak diizinkan melayani surat keterangan.

Bolehkah Mengurus Surat di Daerah Lain?

Surat keterangan bisa dibuat di luar domisili tanpa harus sesuai KTP. Yang terpenting, dokter yang bertanda tangan sudah memiliki Surat Izin Praktik, memiliki NIP/NRP.

Sebelum datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk mengurus surat sehat, pastikan bahwa kondisi kesehatan Anda sedang dalam kondisi baik. Jika sedang tidak sehat, maka bisa saja suratnya tidak bisa dikeluarkan.

Apakah Bisa Memakai BPJS?

Pelayanan surat keterangan sehat umumnya tidak ditanggung BPJS dan tidak menggunakan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Tapi, Anda bisa memastikan secara langsung ke pihak puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk memastikan.

Bisakah Membuat Surat Selain dari Puskesmas dan Rumah Sakit?

Anda juga bisa mengajukan permintaan surat melalui klinik atau dinas kesehatan setempat.

Contoh Surat Keterangan Sehat

Berikut adalah contoh surat yang dibuat oleh Puskesmas dan rumah sakit.

Surat Keterangan dari Puskesmas

Surat Keterangan Sehat

Surat Keterangan dari Rumah Sakit

Surat Keterangan Sehat

Surat Keterangan dari Klinik

Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit

Kesimpulan

Surat keterangan sehat dibuat untuk tujuan tertentu dan formatnya sudah disediakan oleh Puskesmas dan Rumah Sakit. Anda bisa mengurus ke Puskesmas atau Rumah Sakit dengan prosedur yang telah ditentukan.

Dengan mengetahui ketentuan di atas, nanti Anda tidak perlu bingung ketika harus mengurus surat sehat.

bg ads

Aplikasi Absensi Online

Gratis Trial 14 Hari