Jangan Sampai Salah! Ini Contoh Draft Kontrak Kerja PKWT

Kontrak kerja PKWT adalah perjanjian kerja yang dibuat atas kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan PKWT. Karyawan dengan status PKWT bekerja untuk suatu perusahaan dalam periode waktu tertentu.

kontrak kerja PKWT
Bagaimana contoh draft kontrak kerja PKWT?

Daftar Isi

Kontrak kerja PKWT adalah perjanjian kerja yang dibuat atas kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan PKWT. PKWT sendiri merupakan singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Dengan kata lain, karyawan dengan status PKWT adalah bekerja untuk suatu perusahaan dalam periode waktu tertentu.

Sebelum melaksanakan pekerjaan, calon karyawan PKWT perlu menyepakati dan menandatangani kontrak kerja. Kontrak kerja merupakan aspek penting dalam pekerjaan karena di situ tercantum kesepakatan resmi antara perusahaan dengan karyawan.

Isi dan contoh kontrak kerja, khususnya PKWT, akan dibahas lebih lanjut di bawah ini.

Isi Kontrak Kerja PKWT

Katakanlah Anda adalah calon karyawan yang baru saja diterima di perusahaan. Setelah melalui proses rekrutmen yang panjang dan menyepakati offering dari perusahaan tempat Anda akan bekerja, kini tibalah Anda di tahap penandatanganan kontrak kerja.

Anda boleh merasa antusias dan gembira atas keberhasilan Anda. Namun, Anda juga harus tetap cermat dan teliti sebelum menandatangani dokumen penting tersebut. Jangan sampai Anda bersikap gegabah dan melewatkan apa saja yang seharusnya ada dalam kontrak kerja.

Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui apa saja isi kontrak kerja yang akan mengikat Anda selama beberapa waktu ke depan. Berikut adalah isi kontrak kerja PKWT pada umumnya.

menandatangani kontrak kerja

Identitas Perusahaan

Hal pertama dan utama yang harus ada dalam suatu kontrak kerja adalah identitas perusahaan. Kontrak kerja merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Maka dari itu, identitas lengkap perusahaan harus dicantumkan di sini. Identitas ini meliputi nama dan alamat perusahaan. Selain itu, nama perwakilan pihak perusahaan beserta jabatannya juga harus dicantumkan.

Pihak perusahaan ini biasanya diwakili oleh CEO atau direktur, orang yang berwenang mengesahkan kontrak kerja.

Informasi Umum Karyawan

Hal yang harus ada di kontrak kerja berikutnya adalah informasi umum karyawan. Hal ini juga wajib ada karena karyawan jelas adalah pihak yang dipekerjakan oleh perusahaan.

Informasi umum karyawan dalam sebuah kontrak kerja biasanya meliputi nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, nomor identitas, dan nomor kontak atau email. Seluruh informasi ini harus dimuat dengan jelas dan benar.

Jenis dan Deskripsi Pekerjaan

Hal berikutnya yang harus ada di kontrak kerja adalah jenis pekerjaan karyawan. Jenis pekerjaan ini juga mengacu pada jabatannya di perusahaan tersebut.

Tidak hanya itu, deskripsi pekerjaan (jobdesc) juga harus tertera dengan jelas karena akan menjadi acuan karyawan selama bekerja di perusahaan tersebut. Jika tercantum jelas, karyawan dapat benar-benar paham akan posisi serta tugas dan tanggung jawabnya.

Besaran Gaji dan Tunjangan

Hal berikutnya yang tidak kalah penting adalah besaran gaji. Aspek ini penting karena dengan jelas memuat berapa upah yang akan diterima karyawan setiap bulannya. Upah atau gaji adalah hak yang diterima karyawan dan menjadi kewajiban perusahaan.

Besaran gaji yang diterima didasarkan pada posisi atau jabatan karyawan tersebut, tentunya setelah melalui proses offering saat rekrutmen. Oleh karena itu, gaji karyawan bisa berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Selain itu, komponen lain terkait upah untuk karyawan juga dicantumkan. Komponen ini mengacu pada tunjangan dan potongan pajak. Perhatikan bagian ini dengan cermat, apakah sudah sesuai dengan kesepakatan saat offering?

besaran gaji

Hak dan Kewajiban Kedua Belah Pihak

Hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan harus dicantumkan secara detail di kontrak kerja. Isinya kurang lebih mengacu pada peraturan perusahaan.

Perusahaan berhak mendapat kontribusi dari karyawan berdasarkan posisi karyawan tersebut, tapi juga memiliki kewajiban untuk membayar upah karyawan tepat waktu.

Sedangkan, karyawan berhak mendapat upah dari perusahaan dan berkewajiban melakukan pekerjaannya sebaik mungkin. Selain itu, perusahaan juga wajib memberi fasilitas pendukung untuk karyawan, sementara karyawan wajib mematuhi aturan perusahaan yang berlaku.

Ketentuan Kerja

Ketentuan kerja meliputi peraturan yang menjadi panduan karyawan saat bekerja. Pada umumnya, peraturan mengenai hari dan jam kerja dicantumkan pada kontrak.

Selain itu, prosedur pengunduran diri, kerahasiaan perusahaan, dan jika terjadi penyelesaian perselisihan juga dicantumkan di dalam kontrak kerja.

Sanksi

Selain ketentuan kerja, di dalam kontrak biasanya juga tercantum sanksi yang diterima karyawan apabila melanggar peraturan kerja atau kesepakatan yang telah dibuat.

Salah satu sanksi yang biasanya diterapkan perusahaan adalah biaya pinalti apabila karyawan mengundurkan diri sebelum periode kontrak berakhir. Dalam hal ini, karyawan wajib membayar biaya pinalti atau denda tersebut.

Besaran pinalti biasanya sebesar upah karyawan tersebut sampai batas akhir periode kontrak.

pengunduran diri

Periode Kerja

Periode kerja juga harus ada dalam kontrak. Sifatnya pun sangat penting karena menunjukkan sejak kapan dan sampai kapan kontrak tersebut berlaku. Bagian ini jelas selalu ada pada kontrak kerja PKWT, karena sifatnya yang tidak tetap dan berdasarkan periode waktu tertentu.

Tanda Tangan Kedua Belah Pihak

Tanda tangan kedua belah pihak, perusahaan dan karyawan, berfungsi agar kontrak kerja sah secara hukum. Hal ini untuk menghindari kerugian pada satu pihak jika pihak lainnya melakukan pelanggaran.

Tanda tangan ini biasanya dilakukan di atas materai. Pada pihak perusahaan, tanda tangan bisa dilakukan oleh CEO atau direktur. Tentunya, penandatanganan dilakukan tanpa paksaan dari siapapun.

Contoh Draft Kontrak Kerja PKWT

Setelah memahami apa saja isi kontrak kerja PKWT, Anda dapat mencermati contoh kontraknya. Berikut ini adalah contoh draft kontrak kerja PKWT. Bagian judul, nomor perjanjian kerja, pasal, dan nama pasal dibuat rata tengah.

PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT)

NOMOR: …………………….

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :

Jabatan :

Nama perusahaan :

Alamat :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama (nama perusahaan) yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama :

Jenis kelamin :

Tempat, tanggal lahir :

Nomor Identitas :

Email :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas diri sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan ini menyatakan bahwa kedua pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama Waktu Tertentu dengan ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal berikut:

PASAL 1

KETENTUAN

………

PASAL 2

UPAH DAN TUNJANGAN

………

PASAL 3

HAK DAN KEWAJIBAN

………

PASAL 4

PENGUNDURAN DIRI

………

PASAL 5

SANKSI

………

PASAL 6

LAIN-LAIN

………

(Tempat), (tanggal bulan tahun)

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

…………………………….. ……………………………..

Kesimpulan

Bagian-bagian draft kontrak kerja PKWT tersebut harus dipahami baik oleh karyawan maupun HR (Human Resource).

Karyawan perlu memahami bagian-bagian kontrak kerja supaya tidak gegabah dan benar-benar teliti saat akan menandatangani kontrak. Sedangkan, HR perlu memahami juga karena pembuatan kontrak kerja merupakan salah satu tugas HR.

Selain membuat kontrak kerja, HR juga memiliki banyak tugas lain sebagai pengelola Sumber Daya Manusia perusahaan. Contoh tugas lainnya adalah mengelola absensi karyawan.

Absensi karyawan saat ini sudah dapat dikelola dengan praktis dan mudah menggunakan aplikasi absensi online Kerjoo. Absensi online ini akan memudahkan staf HR dalam memantau dan merekap absensi karyawan. Dengan demikian, pekerjaan HR akan terasa lebih ringan.

Tertarik? Daftar Kerjoo sekarang dan dapatkan gratis trial 14 hari.

bg ads

Aplikasi Absensi Online

Gratis Trial 14 Hari