Penjelasan Tentang Perubahan Perhitungan Lembur
Aturan lembur karyawan telah diatur melalui Undang-undang dan peraturan pemerintah
Daftar Isi
Aturan lembur karyawan telah diatur melalui Undang-undang dan peraturan pemerintah. Selengkapnya, aturan tentang lembur terdapat pada PP No. 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK.
Selain itu, perusahaan juga dapat membuat aturan perubahan perhitungan lembur. Dengan perubahan tersebut, maka upah lembur yang diberikan ke karyawan lebih akurat sesuai jam kerja yang dilakukan.
Perubahan perhitungan lembur berlaku untuk karyawan yang lembur hari kerja, akhir pekan (Sabtu dan Minggu), dan hari libur nasional.
Seperti Apa Perubahan Perhitungan Lembur yang Diterapkan?
Secara umum, kerja lembur terbagi menjadi dua jenis, yakni lembur di hari kerja dan di hari istirahat atau tanggal merah. Berikut penjelasannya:
1. Lembur di Hari Kerja
Jenis kerja lembur yang pertama adalah lembur pada hari kerja.
2. Lembur di Akhir Pekan atau Hari Libur Resmi
Jenis berikutnya dari kerja lembur adalah pada hari istirahat atau tanggal merah (libur nasional). Dalam waktu ini, aturan lembur adalah sebagai berikut.
a. 5 Hari Kerja
Jika perusahaan menjalankan 5 hari kerja dalam seminggu.
b. 6 Hari Kerja
Jika perusahaan beroperasi 6 hari kerja dalam seminggu.
Seperti apa perubahan perhitungan lembur yang diterapkan kali ini? Sebelumnya, perhitungan gaji lembur hanya dikalikan dengan nominal (jumlah jam lembur × nominal), sekarang setiap kategori 5 atau 6 hari kerja dipisah lagi per jam.
Contoh;
Ada karyawan yang lembur 3 jam pada 5 hari kerja, dan upah per jam adalah 10 rb, maka:
- jam ke-1 = 10 rb × 2
- jam ke-2 = 10 rb × 2
- jam ke-3 = 10 rb × 2
Lalu, bagaimana jika jamnya belum genap? Misal lembur selama 2 jam 30 menit. Dalam hal ini, jam ke-3 digenapkan saja dulu jadi 1 jam, kemudian mencari sisanya.
Untuk cara perhitungannya bisa Anda pelajari satu per satu pada panduan berikut.
Cara Mengatur Perubahan Perhitungan Lembur
Terdapat tambahan menu baru untuk mengatur perhitungan upah lembur. Begini caranya.
Login ke Akun Perusahaan
- Login ke halaman https://app.kerjoo.com dengan menggunakan email dan password sesuai informasi login yang telah dikirim ke email Anda
- Klik tombol MASUK, setelah itu Anda akan diarahkan ke dashboard admin perusahaan
Buka Perubahan Perhitungan Lembur
- Setelah login, klik 'Menu Pengaturan'
- Pilih 'Aturan Upah Lembur'
Sesuaikan Aturan Upah Lembur
- Untuk aturan yang sekarang setiap kategori 5 atau 6 hari kerja dipisah lagi per jam. Untuk tarif upahnya dapat dilihat pada gambar berikut.
Penjelasan aturan upah lembur yang tertera di atas :
1. Lembur hari kerja
Karyawan memiliki hak mendapat upah sebanyak 1,5× untuk jam pertama dan 2× untuk jam berikutnya.
2. Lembur di Akhir Pekan atau Hari Libur Resmi
a. 5 hari kerja
Maka perhitungan lembur adalah 2× upah per jam untuk 8 jam pertama, 3× per jam untuk jam ke 9, dan 4× per jam untuk jam ke 10 dan 11.
b. 6 hari kerja
Maka perhitungan lembur adalah 2× upah per jam untuk 7 jam pertama, 3× per jam untuk jam ke 8, dan 4× per jam untuk jam ke 9 dan 10.
Untuk tarif upah lembur ini fleksibel dan bisa diedit sesuai peraturan perusahaan masing-masing. Perusahaan berhak menentukan setiap jam dikali berapa.
Pada aturan upah lembur ini admin dapat mengaktifkan dan menonaktifkan dengan klik 'YA' atau 'TIDAK' di halaman aturan upah lembur ini.
Jika pilih 'YA', maka jam lembur dikalikan dengan tarif upah seperti yang tertera di aturan upah lembur sesuai dengan 5 atau 6 hari kerja.
Jika pilih 'TIDAK', maka sistem kembali ke hitungan lama yaitu jumlah jam lembur × nominal.
Untuk jadwal kerja yang menerapkan sistem shift karena jadwal shift di setiap perusahaan itu berbeda. Maka di pengaturan ini ditetapkan bisa memilih aturan 5 atau 6 hari kerja. Nantinya aturan hitungannya sesuai dengan pilihan 5 atau 6 hari kerja.
Contoh Hitungan Lembur
Berikut contoh hitungan lembur sesuai dengan penerapan aturan upah lembur yang baru.
Karyawan dengan 5 hari kerja
- Gaji dasar sebagai berikut:
Lembur saat Hari Kerja
- Review Lemburnya:
- Detail lembur dan pendapatannya:
- Hitungan manualnya:
Keterangan;
- jam lembur = 2 jam 15 menit 40 detik (dianggap 3 jam)
- karena dianggap 3 jam maka harus mencari sisanya yang dikonversi ke jam
- kurangnya pembulatan jam = 0,739 -> dihitung menjadi -0,739 (dibuat minus karena merupakan kurangnya pembulatan jam)
- setting jam ke n = berapa ×, merupakan tarif upah di aturan hitungan lembur terbaru
- Jadi karyawan tersebut mendapat upah sebesar Rp100.550
Lembur saat Hari Sabtu
- Review lemburnya:
Detail lembur dan pendapatannya:
Hitungan manualnya:
Lembur saat Hari Minggu
- Review lemburnya:
- Detail lembur dan pendapatannya:
Hitungan manualnya:
Lembur saat Hari Libur Nasional
- Review lembur:
- Detail lembur dan pendapatannya:
Hitungan manualnya:
Kesimpulan
Demikian penjelasan tentang perubahan perhitungan lembur. Perusahaan dapat melakukan penyesuaian upah lembur karyawan per jam.
Setiap langkah perhitungan memang dibuat sedetail mungkin, sehingga pekerjaan karyawan lembur dibayar dengan selayaknya. Selain penjelasan di atas, Anda juga dapat membandingkan dengan sistem lembur harian.
Saatnya tingkatkan pengelolaan karyawan di perusahaan yang lebih efektif dengan aplikasi absensi online. Banyak kemudahan yang ditawarkan dari fitur aplikasi absensi online yang dapat perusahaan Anda rasakan.
Aplikasi Absensi Online
Gratis Trial 14 Hari